Gbr Istimewah/net, |
MALANG - Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Refa Husada Kota Malang saat ini menghadapi 16 tuntutan karyawannya yang dirumahkan sejak April 2017 lalu.
Sementara saat ini RSIA dikelola anak Bupati Jember Faida, yakni Abdul Malik Akmal.
Akmal menjabat sebagai direktur di RSIA Refa Husada yang disebut membeli dari kepemilikan yang lama.
Namun Akmal mengatakan tidak mengetahui proses transaksi jual beli itu antara pemilik lama dengan pihaknya.
Di sisi lain, ia juga tidak menjelaskan secara gamblang aktor di balik transaksi yang ternyata menyisakan tanggungan terhadap hak buruh itu.
"Saya no comment masalah itu. Bukan saya yang melakukan take cover itu," ujar Akmal saat memberikan keterangan kepada wartawan, Senin (4/11/2018).
Akmal juga menegaskan kalau ibunya bukan pemilik RSIA Refa Husada.
Dalam struktur organisasi juga dijelaskan tidak ada nama Faida. "Nama Faida tidak ada di strukturnya," ujarnya.
Ditanya terkait kepemilikan saham Faida di RSIA Refa Husada, Akmal menjelaskan tidak tahu menahu soal itu.
Menanggapi tuntutan buruh yang berunjuk rasa, Akmal akan melakukan somasi kepada pemilik yang lama.
Pasalnya, ketika ada transaksi jual beli dulu, tidak dijelaskan oleh pihak lama adanya tanggungan hak terhadap sejumlah buruh.
"Pihak lama sudah memberikan surat pernyataan untuk menyelesaikan masalah yang timbul setelah take cover. Saat itu tidak disampaikan ada tanggungan. Kami akan lakukan somasi," paparnya.
Luthfi Hafid, Ketua Umum Front Perjuangan Buruh Indonesia menjelaskan, para karyawan yang dirumahkan karena pihak RSIA mengalami kolaps. Kolaps ternadi lantaran tidak adanya pasien.
"Perusahaan ini kemudian merger. Baru berjalan 8 bulan, kawan-kawan dirumahkan. Secara hukum kawan-kawan punya hak karena tidak di PHK," kata Lutfhi.
Dijelaskan Luthfi, awalnya RSIA Refa Husada adalah milik M Kurdi. Kemudian merger dengan pihak lain.
Tak lama setelah itu dibeli oleh keluarga Abdul Malik Akmal.
"Dari M Kurdi merger dengan pihak lain. Berjalan beberapa bilan lalu dijual. Kurdi mengatakan tidak mem PHK karyawan," katanya.
Sebelumnya, buruh dan pihak RSIA Refa Husada sudah mengambil langkah dialog di Disnaker Kota Malang.
Namun Dialog itu tidak menemui titik temu hingga akhirnya karyawan melakukan aksi.
"Tuntutan buruh sekarang agar mereka dipekerjakan kembali. Kalau tidak bersedia, dua kali UMK dan selama gaji saat dirumahkan. Hak normatif harus dibayar," tegasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar