Seorang mahasiswi Universitas Gadjah Mada (UGM) diperkosa oleh rekannya sendiri saat menjalani kuliah kerja nyata (KKN) pada 2017 lalu. Peristiwa ini baru terungkap ke publik setelah Badan Penerbitan dan Pers Mahasiswa (BPPM) Balairung UGM mengunggah tulisan terkait peristiwa ini, kemarin.
Artikel berjudul 'Nalar Pincang UGM atas Kasus Perkosaan' pada tanggal 5 November 2018 memang kini sukar diakses. "Itu memang karena server (balairungpress.com) down saja karena banyak yang ngakses," kata Pimpinan Umum BPPM Balairung UGM Unies Ananda saat dihubungi wartawan, Selasa (6/11/2018).
Namun Unies menjelaskan dia belum bisa berkomentar banyak terkait artikel tersebut.
Saat diwawancara terpisah, Kepala Bagian Humas dan Protokol UGM, Iva Aryani membenarkan peristiwa itu. Beberapa langkah sudah diambil pihak kampus sejak awal tahun 2018.
"Setelah kasus ini kemudian diketahui oleh dosen pembimbing KKN dan lain sebagainya, kita langsung melakukan beberapa aksi termasuk di antaranya pada waktu itu membentuk tim investigasi independen," ucap Iva saat ditemui di UGM, Selasa (6/11/2018).
"Kemudian tim (investigasi) independen itu juga di SK-kan Pak Rektor (Panut Mulyono) untuk mengurusi persoalan ini, dan tim independen ini akhirnya juga sudah ke lokasi untuk melihat bagaimana kejadian, lokasi, dan lain sebagainya," lanjut Iva.
Iva menjelaskan, tim itu dibentuk pada awal tahun 2018 dan bekerja hingga Juli 2018. Menurutnya, tim investigasi itu juga telah berupaya mendudukkan persoalan tersebut dengan mengajak pihak-pihak terkait berdialog. Hingga akhirnya tim tersebut mengeluarkan sejumlah rekomendasi untuk terduga pelaku dan korban.
"Kemarin kita melihatnya persoalan (dugaan pemerkosaan) sudah selesai, kemudian sudah didiskusikan dan ketemu semua pihak, ada rekomendasi-rekomendasi yang sudah dijalankan oleh tim independen, oleh universitas," ungkapnya.
Meski demikian, Iva tak menampik bahwa kasus tersebut kembali menjadi polemik di internal kampus setelah BPPM Balairung menulis kasus tersebut dengan judul 'Nalar Pincang UGM atas Kasus Perkosaan'.
Menanggapi polemik yang muncul, Iva menyebut pihak kampus akan segera mengambil tindakan tegas terhadap kasus ini. Bahkan menurutnya, pihak kampus akan mengambil tindakan untuk membawa perkara tersebut lewat jalur hukum.
"UGM akan mengambil langkah-langkah nyata yang diperlukan untuk membawa kasus ini ke ranah hukum," kata Iva.
Iva menjelaskan, opsi tersebut akan diambil pihak kampus apabila terduga korban masih tidak puas dengan penyelesaian internal yang dilakukan pihak UGM. Menurut Iva, pihaknya mendukung penuh setiap langkah terduga korban dalam upayanya mencari keadilan.
"Kalau memang ternyata langkah-langkah dari tim investigasi independen (UGM) itu belum memberikan rasa keadilan bagi si penyintas (terduga korban), maka kita akan membantu si tim penyintas itu untuk mencari keadilan," paparnya.
Sumber : https://m.detik.com
Post Top Ad
Selasa, 06 November 2018
Menguak Kembali Kasus Mahasiswi Diperkosa Rekannya Saat KKN 2017 Lalu
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar