Program Desmigratif Diharap Mampu Tekan TKI Ilegal - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Senin, 12 November 2018

Program Desmigratif Diharap Mampu Tekan TKI Ilegal


SAMPANG - Terkait banyaknya
Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal yang bekerja di Malaysia. Pemkab Sampang berupaya menekan TKI ilegal tersebut melalui Program Desa Migran Produktif (Desmigratif).

"Program ini terselenggara atas kerja sama antara Pemkab Sampang dengan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia," kata Kepala Bidang (Kabid) Tenaga Kerja pada Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Tenaga Kerja (Diskumnaker) Pemkab Sampang Bisrul Hafi di Sampang, Minggu (11/11/2018)

Ia menjelaskan, program Desmigratif itu menekankan kegiatan dalam bentuk upaya rekayasa sadar, yakni dalam bentuk pendidikan dan pelatihan kepada warga desa yang berminat menjadi TKI di luar negeri.
Tujuannya, untuk menghindari calon pekerja migran dan keluarganya dari proses migrasi yang tidak prosedural.

"Sebab, bekerja di luar negeri dengan cara yang tidak prosedural, sangat berisiko tinggi, terutama terkait perlindungan tenaga kerja di sana," katanya, dikutip Antara.

Menurut Hafi, melalui program tersebut, pemerintah akan berupaya menghapus pandangan negatif dari TKI resmi, salah satunya melalui sosialisasi.

"Sebab proses pemberangkatan yang cepat jika melalui makelar dianggap lebih baik. Padahal, TKI yang bekerja melalui jalur resmi itu lebih lambat, karena masih mendapatkan pembekalan dari PJTKI yang memberangkatkannya," ujar Hafi.

Menurutnya, pembekalan yang disampaikan, antara lain tentang teknik perlindungan bagi TKI, serta teknik pelaporan bagi TKI yang menemui masalah di tempat kerjanya.

Kabid Tenaga Kerja Diskumnaker Pemkab Sampang ini menyatakan, pihaknya sangat menyayangkan keputusan buruh migran yang menempuh jalur ilegal. Padahal, persyaratan menjadi TKI legal tidaklah rumit.

Diskumnaker Pemkab Sampang ssbelumnya merilis, total jumlah TKI ilegal yang terdata di Kabupaten Sampang sebanyak 2.390 orang, yakni pada 2016 sebanyak 1.450 orang dan pada 2017 sebanyak 940 orang.

Jumlah jni berdasarkan data jumlah TKI yang dipulangkan paksa dari negara tempat mereka bekerja yakni dari Malaysia dan Arab Saudi.

Sumber https://elshinta.com/news

Tidak ada komentar:

Posting Komentar