KSPSI Akan Dukung Calon Presiden Urut 1, Dan Minta Revisi PP 78 Tahun 2015 Tentang Pengupahan - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Kamis, 27 Desember 2018

KSPSI Akan Dukung Calon Presiden Urut 1, Dan Minta Revisi PP 78 Tahun 2015 Tentang Pengupahan

Foto Istimewah/net,
JAKARTA - Kontrak politik mulai terpancar dari  Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dengan calon presiden urut 1 Joko Widodo-Ma'aruf Amin.

Ketua Tim Relawan KSPSI Jusuf Rizal mengatakan, buruh meminta jika terpilih, pemerintahan Jokowi-Ma'ruf merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. 

"Jika nanti Pak Ma'ruf terpilih bersama Pak Jokowi, kita harap mampu meningkatkan dan menyejahterakan kaum buruh. Melalui perubahan peraturan yang berpihak ke kepentingan buruh. Misalnya mengubah atau merevisi PP 78 mengenai outsorcing, tenaga kerja asing," kata Jusuf di Jalan Situbondo, Kamis (27/12/2018).

Jusuf mengatakan, pekerja yang tergabung dalam KSPSI tidak meminta PP 78 dicabut seperti tuntutan kebanyakan, namun direvisi agar berpihak pada buruh.

Aspirasi ini telah disampaikan kepada Ma'ruf Amin. Jusuf mengatakan Ma'ruf merespons positif hal itu.

katakan sudah jadi tugas pemerintah jika terpilih akan melakukan perubahan dan perbaikan," kata Jusuf.

Sebelumnya, Ma'ruf menyampaikan terima kasih atas dukungan tersebut. Ma'ruf bercerita sebelumnya dia banyak menerima dukungan dari berbagai kalangan mulai dari ulama hingga generasi milenial. Dia senang karena kelompok buruh juga mendukungnya.

"Dengan adanya deklarasi dukungan dari kaum pekerja ini, apalagi konfederasi ini terdiri dari 17 federasi telah menambah keyakinan kami untuk memenangkan Pilpres yang akan datang," ujar Ma'ruf.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar