Penampungan TKI Ilegal Masih Marak di Batam - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Jumat, 28 Desember 2018

Penampungan TKI Ilegal Masih Marak di Batam

Ilustrasi/net,
BATAM - Maraknya penampungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal di kota Batam memperlihatkan pengawasan pemerintah masih lemah dalam mengatasi pengiriman TKI ke luar negeri tanpa ada dokumen resmi yang dikeluarkan Dinas terkait. Sehingga penampungan TKI ilegal ini berkembang biak bak seperti jamur dalam menjalan bisnis pengiriman TKI ke luar negeri tersebut.

Berdasarkan penelusuran media ini dilapangan, banyak penampungan TKI ilegal berdomisili diruko-ruko dan perumahan berbagai Kecamatan di kota Batam seperti Kecamatan Batam Kota, Nongsa, Sekupang dan Batu Aji. Bahkan modus yang dilakukan para pemain TKI ilegal itu pun membuka travel penjualan tiket dan pembayaran rekening PLN dan ATB.

Ironisnya lagi, pemain atau tekong TKI tersebut sangat terakomodir dengan rapi dalam menjalankan aktivitasnya untuk mengelabui penegak hukum atau pemerintah setempat.

Salah satu mantan TKI yang namanya tidak mau dipublikasikan menyebutkan, bahwa permainan pengiriman TKI ke luar negeri tersebut sudah lama berlangsung. Akan tetapi dirinya tidak mengetahui apakah bos pemilik penampungan TKI itu memiliki izin atau tidak.

"Kita tidak tau apakah penampungan itu memiliki izin atau tidak, tapi saat saya diberangkat itu dari rumahnya langsung," ucapnya.

Hal senada juga disampaikan salah satu warga yang heran melihat aktivitas disalah satu ruko diwilayah Batam Center. Pasalnya, diruko tersebut sangat banyak penghuninya berganti-ganti.

"Yang tinggal diruko itu tidak pernah lama orang-orangnya, dan lagian katanya mereka mau kerja keluar negeri," ujar warga enggan menyebut namanya, tidak jauh dari tempat penampungan TKI tersebut.

Hingga berita ini diunggah, ketua RT, ketua RW setempat, Kepala Disnaker Batam serta Kepala UPT Pengawasannya Disnaker Provinsi Kepri serta penegak hukum belum dikonfirmasi.

Editor Redaksi

  1. Liputan Don.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar