BATAM - Kepala Unit Pelayanan Teknis (UPT) Pengawasan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker Batam menyebutkan ada 588 kasus kecelakaan kerja di Batam dan sekitar 66 perusahaan tutup.
Berdasarkan data yang di miliki pengawasan Disnaker Batam sepanjang Januari - Desember 2018, seluruh kasus kecelakaan kerja itu terbagi menjadi dua bagian yakni sebanyak 337 kasus jenis kecelakaan lalulintas dan kecelakaan di perusahaan seperti mengalami kecacatan, sedangkan 251 kasus kecelakaan lainya jenis kecelakaam kerja ringan.
"Dari jumlah kasus semua, ada 17 kasus kecelakaan kerja yang meninggal dikarenakan lakalantas," ujar Dr Sudianto SE, M.Si kepada buruhtoday.com diruang kerjanya, Senin (14/1/2019) pagi tadi.
Lebih banyak kasus yang terjadi, kata dia jenis kecelakaan dengan luka serius seperti patah tulang yang di cover oleh BPJS Ketenagakerjaan.
"Kalau yang meninggal akibat kecelakaan kerja di perusahaan tidak ada. Akan tetapi 251 kasus yang lainnya hanya luka ringan seperti lecet atau tergores serta melepuh akibat alat kerja atau benda kerja seperti mesin," katanya.
Disinggung mengenai data perusahaan tutup sepanjang tahun 2018, Sudianto hanya menyebutkan jumlahnya saja.
"Kalau perusahaan tutup di kota Batam ada sebanyak 60 perusahaan," pungkasnya.
Gordon.
Post Top Ad
Senin, 14 Januari 2019
Ini Jumlah Kasus Kecelakaan Kerja dan Perusahaan Tutup di Batam
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar