BATAM - Manajemen PT Mitra Mas Rancang Bangun tidak menghadiri panggilan sidang mediasi Tripartit yang dilayangkan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) kota Batam melalui Bidang Hubinsyaker. Kamis (10/1/2019) kemarin.
Perusahaan tersebut masuk ke daftar jadwal sidang mediasi atas Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) salah satu karyawannya bernama Fadli Annur.
Pantauan dilapangan, jadwal sidang di sebutkan pukul 09.00 wib, dan nama mediator dari Disnaker yakni Agus.
Salah satu staff Disnaker menyebutkan, bahwa pihak manajemen tidak hadir.
"Lanjut panggilan berikutnya, Kasus PHK juga, pekerjanya saja yang hadir," ungkapnya.
Sementara, pihak pekerja dan perusahaan belum dikonfirmasi.
(Don).
Post Top Ad
Jumat, 11 Januari 2019
Kasus PHK, PT Mitra Mas Rancang Bangun "Mangkir" Dari Panggilan Disnaker Batam
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar