Kasus PHK, PT Panbil Utilitas Sentosa Masuk Daftar Sidang Mediasi Tripartit Disnaker - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Senin, 14 Januari 2019

Kasus PHK, PT Panbil Utilitas Sentosa Masuk Daftar Sidang Mediasi Tripartit Disnaker

BATAM - PT Panbil Utilitas Sentosa masuk ke urutan III dalam daftar papan mediasi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) kota Batam, Senin (14/1/2019).

Perusahaan itu masuk ke daftar jadwal sidang mediasi atas Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) salah satu karyawannya bernama Parlindungan Sitanggang.

Pantauan dilapangan, jadwal sidang di sebutkan pukul 10.30 wib, dan nama mediator dari Disnaker Batam tertulis bernama Agus.

Salah satu staff Disnaker menyebutkan, kedua pihak akan melanjutkan pertemuan berikutnya. Sebab, sidang yang dilaksanakan baru masuk pemangilan I atau mediasi pertama.

"Lanjut panggilan berikutnya, Kasus PHK. Kedua pihak hadir," ungkapnya.

Sementara, pihak pekerja dan perusahaan belum dikonfirmasi karena sidang telah usai digelar.

(Don).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar