BATAM - Manajemen PT PTCO Pan Asia Batam tidak menghadiri panggilan sidang mediasi Tripartit yang dilayangkan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) kota Batam melalui Bidang Hubinsyaker. Senin (14/1/2019).
Perusahaan tersebut masuk ke daftar jadwal sidang mediasi atas Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pengurus serikat pekerja PUK SPL FSPMI.
Pantauan dilapangan, jadwal sidang di sebutkan pukul 10.0/ wib, dan petugas mediator dari Disnaker yakni dituliskan bernama Devi.
Salah satu staff Disnaker menyebutkan, bahwa pihak manajemen tidak hadir.
"Lanjut panggilan berikutnya, Kasus PHK juga, pihak serikat pekerjanya hadir. Ini baru panggilan I," ungkapnya.
Sementara, pihak pekerja dan perusahaan belum dikonfirmasi.
(Don).
Post Top Ad
Senin, 14 Januari 2019
Home
Unlabelled
Kasus PHK, PT TPCO Pan Asia Batam "Mangkir" dari Panggilan Disnaker Batam
Kasus PHK, PT TPCO Pan Asia Batam "Mangkir" dari Panggilan Disnaker Batam
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar