BATAM - PT Garuda Kita masuk dalam urutan ke empat dalam papan mediasi Tripartit Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) kota Batam. Rabu (9/1/2018).
Perusahaan tersebut masuk ke daftar jadwal sidang mediasi atas Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) salah satu karyawannya bernama Niat Hayati Mandrofa.
Pantauan dilapangan, jadwal sidang di sebutkan pukul 10.00 wib, dan nama petugas mediator Hendra.
Salah satu staff Disnaker menyebutkan, bahwa kedua pihak menghadiri pertemuan mediasi tersebut.
"Kasus PHK juga, kalau yang ini tinggal putusan Anjuran Disnaker," ungkapnya.
Sementara, pihak pekerja dan perusahaan belum dikonfirmasi karena saat awak media ini menyambangi ruangan Hubinsyaker jadwal sidang telah selesai. (Don).
Post Top Ad
Rabu, 09 Januari 2019
Masuk Daftar Papan Mediasi Tripartit, Disnaker Akan Keluarkan Anjuran
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar