Pantauan awak media ini pada tanggal 19 Desember 2018 lalu dilapangan, proyek pembangunan tempat parkir roda dua di Dermaga Belakang Padang itu telah mengelontorkan biaya sebesar Rp 1.390.003.475.27, dan pihak kontraktor pelaksana atau pemenang tender adalah Cv Bangun Fajar, sedangkan pihak konsultan pengawas dari PT Concorda Daya Dinamika.
Kuat dugaan, Dinas terkait jarang turun ke lokasi proyek pekerjaan untuk mengawasi berlangsungnya proyek. Sehingga hasil pekerjaan proyek tersebut disinyalir belum sesuai dengan apa yang diharapkan.
Parahnya lagi, saat awak media ini menyambangi lokasi proyek Dermaga tersebut, tak seorang pun pekerja yang dapat ditemui dilokasi proyek pekerjaan. Sehingga awak media ini tidak dapat menggali informasi terkait proyek tersebut.
Hingga berita ini diunggah, Dinas Perhubungan (Dishub) Kepri, dan manajemen CV Bagun Fajar belum dikonfirmasi.
red/don
Tidak ada komentar:
Posting Komentar