PALANGKARAYA - Petugas gabungan terdiri atas perwakilan Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI, Intel Kodim 1016/Plk, Babinsa Koramil Tumbang Jutuh, serta Kantor Imigrasi Palangka Raya melakukan sidak Tenaga Kerja Asing (TKA) pada proyek pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) PT Hubei Second Electric Power Construction Engineering Company (Hepsec) di Rungan, Kabupaten Gunung Mas (Gumas).
Pantauan media setempat yang mengikuti sidak, para pekerja yang rata-rata warga Tiongkok itu diminta menunjukkan dokumen pengenal, salah satunya surat izin tinggal terbatas (itas). Hasilnya, belum ditemukan TKA yang tidak mengantongi paspor dan itas.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPI Palangka Raya Dadan Gunawan yang diwakili Kepala Subseksi Intelijen M. Syukran mengingatkan perusahaan agar tidak bermain-main dengan legalitas TKA. "Jika ada yang ilegal, akan kami tindak sesuai hukum," tegas Syukran.
Sementara itu, PT Hepsec yang diwakili kepala humas dan HRD bernama panggilan Che mengatakan bahwa pihaknya sudah menaati aturan kantor imigrasi.
Dia mengklaim, sejauh ini sudah banyak kontribusi yang diberikan perusahaan kepada masyarakat setempat.
"Ya, kalau dahulu kami datang di sini belum ada listrik dan sinyal, sekarang sudah kami bangun dan masyarakat senang," katanya.
Menurut dia, TKA di perusahaannya berjumlah 263 orang. Semuanya bekerja di bidang keahlian tertentu. Sedangkan tenaga kerja lokal berjumlah 800 orang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar