Diketahui PT Muara Griya Lestari yang beralamat di Jalan Raya Kadupugur KM 10,1 Desa Cijalingan, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi itu hanya sanggup memberikan upah sebesar Rp 550 ribu, sementara pihak karyawan menuntut 1 juta setiap bulannya.
"Karyawan pulang karena pihak perusahaan belum bisa memenuhi sisa pembayaran gaji karyawannya," ujar Ipti Madun, Kanitreskrim Polsek Cibadak dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu (16/1/2018).
Kendati demikian, Madun membantah bahwa aksi ini adalah mogok kerja. Padahal aktivitas produksi pabrik terganggu karena para karyawan memilih libur.
Sedikitnya terdapat 700 buruh yang mengikuti aksi ini. Mereka ramai-ramai pulang sekitar pukul 08.00 WIB.
"Ini bukan mogok kerja, karyawan hanya pulang," imbuh Madun.
Sementara itu HRD PT MGL, Budi Supriyadi, mengatakan diperusahaannya tidak ada aksi apapun. Para karyawan dipulangkan dan akan kembali bekerja seperti biasa pada Kamis besok (17/1/2019).
"Alhamdulillah kang tidak ada demo. Tidak ada aksi mogok kerja kang," singkat Budi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar