BATAM - Tahun ini sebanyak 190 rumah tak layak huni di Batam mendapat Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Rumah yang mendapat bantuan ini terbagi di dua kecamatan, Sagulung dan Seibeduk.
“Tahun ini meningkat, tiap rumah dapat Rp 17,5 juta. Tahun lalu hanya dapat Rp 15 juta untuk 188 rumah,” kata Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman, dan Pertamanan (Disperakimtan) Kota Batam, Eryudhi Apriyadi di Sekupang, Rabu (6/2/2019).
Program BSPS ini merupakan kegiatan pemerintah pusat. Anggarannya disalurkan dalam bentuk Dana Alokasi Khusus (DAK) reguler.
Yudhi mengatakan proses rehabilitasi rumah diperkirakan akan mulai pada April mendatang. Karena biasanya didahulukan dengan rapat koordinasi dengan Kementerian terkait.
“Nanti ada juknis (petunjuk teknis) pengerjaannya. Paling lambat bulan empat atau lima (April/Mei) sudah mulai dikerjakan,” ujarnya.
Menurutnya BSPS ini sudah tiga tahun terakhir dilaksanakan. Penerima program diambil dari data warga miskin yang ada di Kementerian Sosial. Data ini diserahkan oleh tiap kelurahan.
“Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk dapat bantuan ini. Maka nanti akan ada tim yang mengecek ke lapangan untuk melihat kondisi rumah calon penerima bantuan,” sebut Yudhi.
Bagi yang lolos verifikasi akan diminta untuk lengkapi berkas administrasi. Seperti KTP, Kartu Keluarga, bukti kepemilikan bangunan, dan legalitas lahan.
Melalui program BSPS ini diharapkan bisa mengurangi kawasan kumuh di Kota Batam. Serta dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui rumah yang layak huni.
(humas)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar