BATAM - Kejaksaan Negeri Batam mengajukan permintaan bantuan pembangunan gudang barang bukti. Hal ini disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Batam, Dedie Tri Hariyadi dalam kegiatan pemusnahan barang bukti, Kamis (7/2/2019) lalu.
“Di belakang ini barang bukti menumpuk. Yang kami inginkan, seandainya dari Pemko menghibahkan anggaran pembangunan. Insya Allah barang bukti jadi terjaga,” kata Dedie.
Selain itu, Kejaksaan juga berharap agar taman aspirasi di samping kantornya bisa dialihfungsikan menjadi lahan parkir. Karena lokasi lahan parkir di Kantor Kejaksaan Negeri sangat terbatas. Bagian belakang kantor digunakan untuk menyimpan barang bukti kendaraan bermotor yang jumlahnya cukup banyak.
“Lagipula kami melihat taman ini tidak banyak difungsikan. Kalau malam malah menjadi tempat untuk tunawisma,” ujarnya.
Dedie juga berharap ada hibah kendaraan berupa mobil bak terbuka (pick up). Kejaksaan membutuhkannya untuk mengantar barang bukti ke pemilik. Ini sebagai bentuk peningkatan pelayanan.
Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad langsung menjawab permintaan-permintaan tersebut. Mengenai gudang barang bukti, kata Amsakar, akan dibangun di akhir tahun.
“Soal gudang barang bukti insya Allah di APBD Perubahan sudah OK. Posting untuk musala kita change untuk jadi gudang barang bukti. Sudah disurvei dan bisa dilakukan saat APBDP,” tuturnya.
Sementara soal alih fungsi taman aspirasi menjadi lahan parkir, harus dikaji ulang terkait aset pemerintahnya. Dan untuk kendaraan, nanti akan dicek apakah masih ada pick up yang bisa diberikan untuk membantu aktivitas Kejaksaan.
(humas)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar