BATAM - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam telah menyerahkan 368 data kependudukan warga binaan Lapas dan Rutan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam. Terdiri dari 249 warga binaan rumah tahanan (Rutan) Klas IIA Batam dan 119 warga binaan lembaga pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Barelang.
“Data ini hasil perekaman sampai 31 Januari lalu. Kita mulai perekaman di Lapas dan Rutan itu sejak 17 Januari,” kata Kepala Disdukcapil Batam, Said Khaidar di Sekupang, Kamis (7/2/2019).
Menurut Said, perekaman akan terus dilakukan sampai seluruh warga binaan masuk dalam database kependudukan. Hal ini bertujuan agar mereka tetap bisa menggunakan hak pilihnya pada Pemilu April mendatang.
“Yang sudah merekam datanya sudah kita serahkan ke KPU, dan akan segera kita cetak. Perekaman terus berlanjut. Kita harap secepatnya bisa selesai. Karena sebagian sudah ada yang punya KTP juga,” kata dia.
Selain di Rutan dan Lapas Barelang, Disdukcapil juga akan melakukan perekaman data di Lapas Perempuan dan Anak di Baloi. Total warga binaan yang ada di ketiga tempat ini mencapai lebih dari seribu orang.
“Penghuni Lapas Barelang itu saja sampai 1.311 orang. Ramai. Butuh waktu karena perekamannya juga bertahap, tidak bisa sekaligus dikeluarkan mereka. Panggil dulu 10 orang, selesai, baru panggil 10 lagi,” paparmya.
Komisioner KPU Batam, Zaki Setiawan mengatakan bagi warga binaan baik rutan maupun lapas yang sudah memiliki KTP-el, tak perlu membuat baru lagi.
“Kalau misalnya domisili KTP beda daerah pemilihan (dapil), tinggal diurus pindah pilih. Artinya bisa berkurang surat suara jika beda dapil,” tuturnya.
Sampai saat ini, sambung Zaki, KPU belum bisa memastikan data keseluruhan karena perekaman belum selesai. Melihat jumlah warga binaan, diperkirakan KPU akan menyiapkan tujuh tempat pemungutan suara (TPS) khusus untuk lapas dan rutan ini.
(humas)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar