Hati-Hati Revolusi Industri 4.0, Ancaman PHK Massal Semakin Besar - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Jumat, 01 Februari 2019

Hati-Hati Revolusi Industri 4.0, Ancaman PHK Massal Semakin Besar

BURUHTODAY.COM - Sebanyak 52,6 juta lapangan kerja di Indonesia terancam tergantikan oleh sistem otomatis.

Demikian disampaikan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengutip kajian McKinsey Global Institute. 

Dalam studi terbarunya, konsultan manajemen multi nasional itu bahkan memperkirakan sekitar 800 juta pekerja di seluruh dunia akan kehilangan pekerjaan pada 2030. 

Sementara, World Economic Forum pada September lalu merilis laporan bertajuk 'Future of Jobs Report 2018.' Di mana, diketahui beberapa pekerjaan tidak lagi dibutuhkan dan akan digantikan dengan profesi baru mulai tahun 2022. 

"Beberapa pekerjaan dimaksud antara lain input data atau data entri akan digantikan dengan data analyst, akunting dan payroll diperkirakan digantikan AI atau kecerdasan buatan dan machine learning specialist, dan perakitan serta pekerja pabrik akan diganti analis data spesialis," jelas Said Iqbal dalam jumpa pers di Hotel Mega Proklamasi, Jakarta, Kamis (31/1).

Menurutnya, pemeritah sudah menyadari hal tersebut. Menteri ketenagakerjaan pernah mengatakan bahwa ada pekerjaan baru yang muncul dan pekerjaan lama yang hilang di era Industri 4.0. 

"Saat ini kita telah memasuki era Revolusi Industri 4.0. Dalam era ini, 3,7 juta pekerjaan baru akan muncul sebagai dampak ekonomi digital dan 52,6 juta pekerjaan berpotensi hilang," ujar Said Iqbal. 

"Pertanyaannya kemudian apa yang dilakukan pemerintah untuk mengatasi ancaman PHK (pemutusan hubungan kerja) besar-besaran. Bayangkan ada 52,6 juta pekerjaan berpotensi hilang, sementara pekerjaan baru yang akan muncul hanya 3,7 juta," tambahnya.

KSPI menilai, selama ini yang digembar-gemborkan pemerintah adalah pelatihan dan peningkatan keterampilan untuk mengisi pekerjaan baru yang tersedia. 

"Bagaimana dengan jutaan pekerja yang terancam kehilangan pekerjaan. Apa perlindungan yang telah disiapkan oleh pemerintah," kata Said Iqbal.

KSPI menuntut adanya regulasi untuk melindungi pekerja dari ancaman kehilangan pekerjaan. Sebab, Revolusi Industri 4.0 adalah keniscayaan yang tidak bisa dihentikan. 

"Tetapi pemerintah harus melakukan langkah-langkah untuk menghindari dampak terburuk bagi kaum buruh," imbuh Said Iqbal. 

Sumber https://ekbis.rmol.co

Tidak ada komentar:

Posting Komentar