BURUHTODAY.COM - Sedikitnya puluhan ribu para buruh harus menjadi pengangguran akibat kehilangan mata pencahariannya disepanjang tahun 2018. Pasalnya, gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terjadi besar-besaran.
Hal itu diungkap Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), ketika memaparkan kasus PHK pada tahun lalu. Presiden KSPI, Said Iqbal mengatakan, PHK massal terjadi di sejumlah daerah.
Di Serang, Banten dilaporkan PHK terjadi di PT Alcorindo, di mana sekitar 600 orang buruh di-PHK. Selanjutnya PT RWA sekitar 660 orang, dan PT Gand Pintala sekitar 50 orang buruh.
"Kemudian ada sebuah pabrik garmen yang melakukan PHK terhadap 600 orang buruh," jelas Iqbal dalam konferensi pers di Hotel Mega Proklamasi, Jakarta, Kamis (31/1) sebagaimana dilansir RMOL (Jawa Pos Grup).
"PHK besar-besaran juga terjadi di Purwakarta, di mana tutupnya PT OFN mengakibatkan sekitar 1.800 orang buruh di-PHK. PT Dada Indonesia menyebabkan 1.300 buruh di-PHK, dan PT. Iljunsun menyebabkan 1.400 buruh di-PHK," papar dia.
Di Bogor PT IKP melakukan PHK yang menyebabkan sekitar 600 buruh menjadi pengangguran. Sementara, PT Tanashin juga dalam proses melakukan PHK, di mana 300 buruh terancam kehilangan pekerjaan.
Begitupun di Ibu Kota Jakarta, PHK terjadi di PT FNG yang mengakibatkan sekitar 300 buruh kehilangan pekerjaan, di PT Pasindoi sekitar 56 orang buruh. PHK juga dilaporkan terjadi di PT Mahkota dan PT Rider.
Di awal tahun 2018, Aspek Indonesia juga melaporkan PHK massal terjadi di Indosat dan XL Axiata terhadap sekitar 200 buruh. Hal yang sama juga terjadi di luar Jawa seperti Lampung, Medan dan Makassar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar