BINTAN - Aktivitas tambang bauksit di daerah Bintan masih berjalan mulus, pemerintah setempat dinilai tutup mata akan aktivitas tersebut.
Pantauan dilapangan Rabu (20/2/2019), puluhan mobil dumtruk roda 10 sibuk terlihat sibuk melansir bauksit ke atas kapal tongkang ber merek PSI 1101 di pelabuhan tepatnya dibawah jembatan 1 Gisi, wilayah perkantoran Pemkab Bintan.
Bahkan, menurut informasi yang diperoleh tim media ini menyebutkan bahwa pengusaha bouksit tersebut berinisial J. Dan hingga berita ini diunggah pihak-pihak terkait belum dikonfirmasi.
Dikutip dari media online Suluhkepri.com, Aktivitas pertambangan bauksit ilegal di Provinsi Kepri, kini tengah mendapat sorotan dari berbagai kalangan. Protes tidak hanya datang dari masyarakat sipil setempat tapi juga memantik kekecewaan dari aparat terkait lainnya, terutama dari instansi ‘penjaga’ kerusakan lingkungan hidup.
Bukti nyata maraknya kegiatan tambang ilegal yang menyumbang kerusakan lingkungan terlihat dari aksi demonstrasi yang digelar Aliansi Peduli Pulau Bintan (APPB), di Kantor Gubernur Kepri,Dompak, Tanjungpinang, Senin (18/02).
Ada sepuluh lembaga masyarakat sipil yang tergabung dalam aksi APPB. Antara lain; Hulubalang LAM, Komite Nelayan Tradisional Kabupaten Bintan, Panglima Gagak Hitam Tanjungpinang dan Bintan, LSM KPK Nusantara GAPURA Bintan, DPD LAMI Kepri, Gaung Anak Negeri, DPW LKLH Kepri, dan Lingkaran Pergerakan Anak Kepulauan Riau.
Kedatangan mereka tak lain untuk meminta komitmen Gubernur Kepri untuk menjaga sumberdaya alam dan perusakan lingkungan dari maraknya aktivitas tambang bauksit ilegal yang saat ini bercokol di Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri. Mereka cukup prihatin melihat kegiatan tambang ilegal tanpa adanya tindankan hukum.
APPB dalam orasinya menuntut Gubernur dan Dinas Pertambangan ESDM Kepri segera bertindak menghentikan kegiatan pengerukan bauksit yang dilakukan secara liar alias tanpa izin tersebut karena telah menimbulkan keresahan masyarakat.
Jika tidak ada tindakan nyata, APPB bahkan mengancam akan membawa persoalan aktivitas pertambangan ilegal serta perusakan lingkungan di Kabupaten Bintan, ke pemerintah pusat.
Maraknya kegiatan penambangan bauksit di Bintan, turut mengusik ketenangan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya. Adanya laporan kerusakan lingkungan di kawasan lindung bahkan telah memaksa sang menteri untuk menurunkan Tim ke lapangan guna mengecek langsung kebenaran informasi tersebut.
Dilansir Antara, Tim dipimpin Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Dirjen Gakkum) KLHK Sustyo Iriyono dalam rangka penegakan hukum atas kerusakan lingkungan hidup di Bintan.
Selama di Bintan, Tim telah menyisir sejumlah pulau yang diantaranya Pulau Dendang, Tembeling, Bekung, Gisi, Pulau Bunut, Pulau Koyang, Pulau Buton, Pulau Malin, Pulau Kelong, Mantang Lama, dan Pulau Tembora. Mereka menemukan fakta yang mencengangkan: telah terjadi perusakan lingkungan akibat penggalian bauksit di kawasan yang wajib dilindungan negara.
Dari hasil investigasinya, Tim juga mendapatkan data sejumlah perusahaan yang diduga menambang di areal kawasan lindung. Dikutip dari Antara, perusahaan tersebut antara lain, CV Demor, CV Gemilang Sukses, CV Azura Gemerlang dan CV Swakarya Mandiri.
Menteri Siti Nurbaya tentu saja dibuat berang atas temuan anak buahnya itu. Warga Bintan sebagaimana disuarakan APPB dalam aksinya di Kantor Gubernur Kepri, menaruh harapan besar kepada Menteri Siti Nurbaya agar kasus perusakan kawasan lindung di Bintan, dibawa ke ranah hukum dengan menyeret para pelaku ke meja hakim guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Lantas, kenapa tambang ilegal bisa berlangsung nyaman meski menimbulkan kerusakan lingkungan di kawasan lindung? Benarkan ada beking kuat dari oknum aparat berpangkat tinggi? Pertanyaan inilah yang kini menyeruak ditengah masyarakat Kepri khususnya warga Bintan.
Sejauh ini Tim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan belum mengendus adanya keterlibatan oknum aparat penegak hukum dalam aktivitas pertambangan bauksit ilegal di Bintan, Provinsi Kepri itu.
Akan tetapi soal cerita adanya beking dari aparat penegak hukum dalam kegiatan tambang ilegal, juga diakui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut lembaga antirasuah itu, sebagaimana dilansir okezone.com, tambang ilegal bisa beroperasi karena diduga kuat ada campur tangan aparat penegak hukum bersenjata.
Keterlibatan aparat bersenjata yang membekingi tambang ilegal, beber Wakil Ketua KPK, Laode M Syarief, hingga KPK membuat kesepakatan dengan Presiden, Panglima TNI, dan Kapolri melalui Gerakan Nasional Penyelamatan Sumber Daya Alam (GN-SDA).
“Itu (bekingan tambang ilegal-red) telah pernah dilaporkan sebenarnya. Oleh karena itu, GN-SDA itu dulu ditandatangani oleh Panglima, Kapolri dan Presiden,” kata Syarief pada kegiatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2018 di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu (5/12/2018), seperti dikutip dari okezone.com.
red/tim
Post Top Ad
Rabu, 20 Februari 2019
Penampakan Aktivitas Tambang Bauksit di Bintan Masih Terus Beroperasi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar