PT Sinar Indah dan PT Sampurna Precastindo "Kangkangi" Panggilan RDP DPRD Kota Batam - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Senin, 18 Februari 2019

PT Sinar Indah dan PT Sampurna Precastindo "Kangkangi" Panggilan RDP DPRD Kota Batam

BATAM - Dua perusahaan yang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) tanpa memberikan uang pesangon, yakni PT Sinar Indah dan PT Sampurna Precastindo tidak mengindahkan atau "Kangkangi" panggilan Komisi IV DPRD kota Batam untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait permasalahan yang terjadi.

Pantauan di ruang rapat Komisi IV DPRD kota Batam, ada tiga pria dan satu wanita yang duduk disamping meja rapat ruangan tersebut menunggu kehadiran pihak manajemen dan Disnaker kota Batam.

"Kasus kami PHK dan kekurangan upah, memang kasus ini sudah ditangani Disnaker yakni bulan Juli 2018, lalu. Kami sudah pernah nego, tapi belum ada titik temu." Ujar salah satu karyawan PT Sempurna.

Sementara itu, salah satu staff wanita Komisi IV DPRD kota Batam datang menemui para pekerja/buruh yang sudah menunggu lebih dari 30 menit setelah jadwal yang telah ditentukan, lalu staff DPRD itu menjelaskan bahwa dirinya telah menghubungi kedua pihak menejemen perusahaan tersebut.

"Saya sudah hubungi manajemen PT Sempurna tidak datang, katanya bosnya lagi keluar. Dan PT Sinar Indah juga tidak bisa hadir," ujarnya.

Kemudian staff DPRD itu memanggil para pekerja/buruh tersebut kedalam ruangan Komisi IV DPRD kota Batam untuk melakukan rapat internal.

"Mohon maaf pak, tidak boleh masuk kedalam ruangan sebelum ada instruksi pimpinan, didalam sedang ada rapat," ungkap salah satu pria berbaju honorer pemko Batam.

Hingga berita ini diunggah, rapat masih berlangsung.

Red/Gordon.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar