BATAM - Pendapatan daerah Kota Batam tahun 2018 terealisasi sebesar Rp 2,360 triliun. Atau 94,08 persen dari target Rp 2,508 triliun. Hal ini diutarakan Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad dalam paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Walikota Batam akhir tahun anggaran 2018 di Kantor DPRD Kota Batam, Kamis (21/3/2019).
Rinciannya yaitu pendapatan asli daerah (PAD) terealisasi Rp 1,084 triliun, atau 87,82 persen dari target Rp 1,235 triliun. Kemudian Pendapatan Dana Perimbangan ditargetkan sebesar Rp 969,985 miliar dan terealisasi Rp 983,875 miliar. Sementara Lain-lain Pendapatan Yang Sah ditargetkan Rp 303,591 miliar terealisasi Rp 291,576 miliar.
“Secara umum permasalahan yang dihadapi dalam pengelolaan pendapatan daerah pada Tahun Anggaran 2018, antara lain penerimaan yang berasal dari PAD sangat dipengaruhi oleh tingkat pertumbuhan ekonomi dan tingkat investasi serta kebijakan Pemerintah Pusat,” tutur Amsakar.
Masalah lain yaitu belum optimalnya penerimaan Dana Transfer khususnya Dana Alokasi Khusus (DAK) dan realisasinya sangat bergantung dari kinerja SKPD; Penerimaan Dana Bagi Hasil (DBH) PPh 21, PPh 25 dan PPh 29 belum maksimal, hal ini disebabkan Badan Usaha yang memperoleh pekerjaan di wilayah Kota Batam tidak mempunyai NPWP yang terdaftar di Kota Batam. Sedangkan penerimaan yang berasal dari Bagi Hasil Pajak Provinsi, realisasinya tidak sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan dan khusus untuk penerimaan air permukaan hanya terealisasi 4,55 persen. Serta belum optimalnya pembayaran pajak dan retribusi oleh wajib pajak/retribusi.
Untuk mengatasi permasalahan yang dihadapi dalam pengelolaan pendapatan, Pemerintah Kota Batam telah melakukan berbagai upaya. Antara lain berkoordinasi dengan pemangku kepentingan untuk merumuskan dan menerapkan langkah-langkah atau kebijakan yang dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan investasi di Kota Batam. Kemudian mendorong SKPD berperan aktif untuk melakukan koordinasi dengan kementerian teknis agar dalam menyusun usulan program kegiatan disesuaikan dengan prioritas kementerian terkait, dan meningkatkan kinerja pelaksanaan program kegiatan sesuai juknis yang telah ditetapkan.
“Terkait NPWP, Pemerintah Kota Batam sudah menerbitkan Surat Edaran kepada seluruh pemangku kepentingan yang memperoleh pekerjaan di Kota Batam agar mempunyai NPWP cabang Batam,” sebutnya.
Upaya lain adalah melakukan Intensifikasi dan ekstensifikasi PAD. Antara lain dengan penguatan Sumber Daya Manusia, Penguatan Basis Data Pajak dan Retribusi Daerah, peningkatan pengawasan, pengendalian, serta peningkatan pelayanan.
(humas)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar