BATAM - Bayar Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) kini bisa dilakukan melalui gerai mini market berjaringan, Indomaret. Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Batam, Raja Azmansyah mengatakan kemudahan ini hadir atas kerja sama Bank BJB dengan Indomaret.
“Batam termasuk Kabupaten/Kota yang mendapat pelayanan ini,” kata Azman di Batam Centre, Senin (11/3/2019).
Wajib pajak cukup datang ke gerai Indomaret terdekat, kemudian menyebutkan nomor objek pajak (NOP) kepada petugas kasir. Selanjutnya membayar sesuai jumlah yang tertera. Dan jangan lupa menyimpan struk pembayaran sebagai bukti bayar yang sah.
“Pembayarannya bisa dilakukan di mana saja. Tak harus di Batam. Kemarin ketika launching di Jakarta, sudah diujicoba, membayar PBB-P2 Batam dari Indomaret di Jakarta. Dan berhasil,” ujarnya.
Layanan baru ini menambah daftar kemudahan yang diberikan pemerintah dalam pembayaran pajak khususnya PBB-P2. Masyarakat tak perlu lagi datang ke Kantor BPPRD di Batam Centre hanya untuk membayar PBB-P2. Tapi juga bisa dilakukan di bank yang bekerja sama, seperti BJB, BTN, BRI, dan Bank Riau Kepri.
“Mulai bulan ini BPPRD juga akan lakukan bulan panutan PBB-P2 dengan turun di tiap kecamatan. Peluncuran rencananya pada Selasa, 12 Maret di Kantor Walikota Batam,” kata dia.
Tahun ini BPPRD telah mencetak 305.452 surat pemberitahuan pajak terhutang pajak bumi dan bangunan (SPPT-PBB). Adapun target PBB Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun ini sebesar Rp 165 miliar. Berdasarkan data siependa.batam.go.id, hingga hari ini sudah terkumpul Rp 6,7 miliar.
(humas)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar