BINTAN - Bupati Bintan H Apri Sujadi, S.Sos didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Bintan Ibu Hj Deby Maryanti meresmikan Pondok Pesantren Al Ihsan Bintan yang terletak di Jalan. Namling RT.05/RW 02 Desa Toapaya Kec. Toapaya, Selasa (26/3) siang.
Dalam sambutannya, Bupati Bintan H Apri Sujadi, S.Sos menyampaikan bahwa perwujudan visi misi Bintan Yang Madani tersebut dilakukan dengan membangun sarana prasarana pendukung mulai dari rumah tahfidz , perbaikan sarana prasarana rumah ibadah, peningkatan sarana TPQ dan pondok pesantren , pembangunan madrasah hingga pelaksanaan program-program islami seperti Maghrib Mengaji dan 15 Menit Mengaji Sebelum Jam Belajar.
"Dengan diresmikannya Pondok Pesantren Al Ihsan ini maka saat ini Kab Bintan sudah memiliki 11 Pondok Pesantren, 14 Madrasah dan juga 245 TPQ . Bahkan saat ini, rumah tahfidz yang telah kita dirikan juga sudah memiliki sekitar 200-an santri. Kita juga tetap konsen dalam memberikan insentif bagi guru ngaji, imam mesjid agar visi misi Bintan Yang Madani dapat tercapai." ujarnya.
Dikatakannya juga bahwa dirinya sangat mengapresiasi dengan didirikannya Pondok Pesantren Al Ikhsan tersebut dimana menurutnya hal tersebut tentunya sangat membantu dalam mencetak generasi Bintan yang Madani.
Sementara itu, Zulkifli, S.Pd, selaku Pembina Yayasan Al Ikhsan mengakui bahwa Pondok Pesantren Al Ikhsan telah dibangun diatas lahan seluas 4 Hektar serta memiliki 11 asrama , dimana 5 asrama diantaranya sudah selesai terbangun dan 6 asrama lagi akan selesai dalam waktu dekat.
"Tahap awal saat ini sudah 14 orang santri yang terdaftar dari 20 santri yang kita targetkan. Nantinya pondok pesantren ini juga akan dilengkapi fasilitas kantin dan juga mini market selain fasilitas mesjid dan asrama yang sudah terbangun. Bahkan kita juga menggratiskan 4 orang santri yang berasal dari keluarga kurang mampu. Semoga hal ini menjadi keberkahan bagi kita semua " tutupnya.
red/humas.
Post Top Ad
Rabu, 27 Maret 2019
Bupati Bintan Resmikan Pondok Pesantren Al Ikhsan
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar