Dugaan Pungli Nelayan di Laut Pulau Korek, Korban Akhirnya Buat Laporan ke Polresta Barelang - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Sabtu, 23 Maret 2019

Dugaan Pungli Nelayan di Laut Pulau Korek, Korban Akhirnya Buat Laporan ke Polresta Barelang

BATAM - Terkait dugaan pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oknum RT di Pulau Korek kepada beberapa nelayan yang juga  warga kampung Air Lingkai RT 03, RW 01 Kelurahan Galang Baru, korban atas nama Muhammad Ali resmi membuat laporan ke Polresta Barelang, dengan Laporan Polisi Nomor : LP - B / 249 / III / 2019 / SPKT/Kepri/Resta/Brlg.

"Laporannya sudah di terima bang, dan menunggu waktu dua hari katanya untuk penangkapan tersangka S (oknum RT),'' ujar Ali, saat keluar dari ruangan Unit IV, membuat laporan, Selasa (19/3/2019) kemarin.

Sebelumnya, kata Ali. setelah membuat laporan di ruang SPKT, dirinya lalu diarahkan ke unit IV Reskrim untuk menjalani BAP.

Salah satu penyidik yang ada diruangan unit IV Polresta Barelang menyebutkan, bahwa pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor atas nama Muhammad Ali.

"Kita menunggu disposisi laporan dari Kasat Reskrim, kemana akan di arahkan untuk penangkapan tersangka," ucapnya.

Sementara itu, awak media kembali menyambangi Polresta Barelang untuk mempertanyakan perkembangan atas laporan tersebut. Akan tetapi salah satu petugas di ruangan Min Reskrim mengatakan bahwa laporan sedang di proses dan masih di ruangan Kasat.

"Laporannya sudah di proses bang, dan sekarang sudah di ruangan Kasat. Tinggal menunggu perintah penangkapan terhadap tersangka." Sebut salah satu anggota min Reskrim Polresta Barelang, Kamis (21/3/2019) siang, pada awak media ini,

Editor redaksi
Liputan Iwan/tim.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar