*Banyak Daerah di Kepri Belum Tersentuh Dengan Maksimal
TANJUNG PINANG - Wakil Gubernur Kepulauan Riau H. Isdianto membuka Focus Group Discussion (FGD) penilaian tahap II penghargaan Pembangunan Daerah tahun 2019 yang dihadiri oleh tim penilai utama dan penilai independen dari pusat.
FGD ini dilaksanakan di ruang rapat lantai 4, kantor Gubernur, Dompak, Tanjungpinang, Senin (4/3/2019).
Selain para tim penilai, juga tampak hadir Sekdaprov Kepri TS Arif Fadillah, Kepala Barenlitbang Naharuddin dan beberapa kepala OPD lainnya.
Disamping itu hadir juga ketua LAM Kepri Abdul Razak, Rektor Umrah Syafsir Akhlus, anggota DPRD Kepri Rudi Chua dan Iskandarsyah serta sejumlah undangan terkait lainnya.
Dalam sambutannya Isdianto mengatakan bahwa Kepri sangat luas, sementara APBD yang dimiliki sangat minim. Sehingga, diakuinya jika masih ada daerah di Kepri yang belum tesentuh pembangunan dengan maksimal.
Oleh sebab itu, kata Isdianto setiap tahun Pemerintah Provinsi Kepri terus berusaha menjolok dana ke pusat agar pemerintah pusat bisa membantu percepatan pembangunan di Kepri yang sangat luas ini.
“Karena dana minim dan pembangunan harus kita lakukan secara merata. Makanya kita sering menjolok ke pusat untuk mencari dana tambahan dari pusat,” kata Isdianto.
Dihadapan tim penilai serta tokoh masyarakat dan tokoh akademis yang hadir pada kesempatan ini, disampaikan oleh Isdianto bahwa Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau sangat membutuhkan masukan-masukan yang bisa mendongkrak pembangunan di Kepulauan Riau dimasa yang akan datang.
Apalagi, lanjut Isdianto bahwa dalam kesempatan ini dihadiri sejumlah tokoh masyarakat yang tahu sejarah dan cikal bakal pembentukan Provinsi Kepri. Sehingga kritik, saran serta solusinnya senantiasa ditunggu.
“Kami sangat membutuhkan masukan-masuka dari bapak,ibu dan tim penilai semua. Agar kedepan Kepri bisa semakin baik dan maju,” ujar Isdianto.
Hal ini berkaitan pula dengan sejarah Kepulauan Riau yang dibentuk berdasarkan UU nomor 25 tahun 2002. Sementara aktif berjalannya Pemerintahan baru sejak 1 Juli 2004. Atau sempat fakum selama dua tahun.
(humas)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar