TANJUNGPINANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan koordinasi dan audiensi ke Pemko Tanjung Pinang akibat lambannya kinerja dalam program pencegahan korupsi terintegrasi. Audiensi itu digelar di ruang Rapat Engku Putri Raja Hamidah lantai III kantor Wali Kota Tanjung Pinang.
Menurut Kepala Satuan Tugas Koordinasi Supervisi Pencegahan KPK Wilayah Dua, Aida Ratna Zulaiha, beberapa indikator lambannya kinerja Pemko Tanjungpinang dalam pencegahan korupsi terintegrasi salahnya satunya adalah lambanya pelaporan LHKPN dari para ASN dilingkungan Pemkot Tanjungpinang.
Menurut Aida, meski ada peningkatan dari Tahun 2017, namun kinerja Pemkot Tanjungpinang masih terbilang lamban dibanding Pemerintah Daerah lainnya di Wilayah Sumatera.
Sementara itu, Wakil Walikota Tanjungpinang, Ramha mengatakan akan meningkatkan kinerja para bawahannya, kedepan ia menghimbau agar seluruh ASN untuk mengerjakan tupoksinya sesuai aturan yang berlaku.
Rapat koordinasi dan audiensi pencegahan korupsi terintegrasi dihadiri oleh Sekda Kota Tanjungpinang, Riono dan seluruh Kepala OPD, dan rapat ini digelar secara tertutup.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar