KPU Lakukan Uji Coba Sistem Informasi Penghitung Suara - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Jumat, 22 Maret 2019

KPU Lakukan Uji Coba Sistem Informasi Penghitung Suara


BATAM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam melakukan ujicoba sistem informasi penghitungan suara (Situng), Rabu (19/3/2019). 
Dengan menggunakan lima set komputer dan pemindai di Kantor KPU Batam di Sekupang, petugas melakukan simulasi input data ke Situng.
Komisioner KPU Batam, Zaki Setiawan mengatakan simulasi ini dilaksanakan untuk memastikan kesiapan peralatan teknologi informasi guna mendukung proses penghitungan suara di setiap tingkatan.
“Sesuai ketentuan, kita melakukan simulasi untuk 25 persen tempat pemungutan suara (TPS). Artinya ada sekitar 740 TPS yang kita scan (pindai) formulir Model C dan C1, dan kita input perolehan suaranya ke sistem,” kata Komisioner KPU Batam, Zaki Setiawan.
Formulir Model C adalah berita acara pemungutan dan penghitungan suara. Sedangkan formulir Model C1 adalah hasil penghitungan suara di TPS. Baik untuk Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.
Pada saat penginputan data nanti, kata Zaki, tidak dimasukkan jumlah per calon legislatif. Namun total jumlah suara yang diperoleh tiap partai politik di TPS.
“Begitu sudah selesai proses Situng ini kita pindai dan kita entry, masyarakat bisa langsung melihat hasilnya itu melalui website KPU. Sehingga bisa ikut mengawasi dan mengontrol perolehan suara seluruh calon,” ujarnya.
Zaki mengatakan meski ada Situng, pleno tetap dilakukan. Karena Situng ini sifatnya hanya sebagai alat bantu. Sedangkan penentuan hasil Pemilu tetap melalui pleno atau rekapitulasi berjenjang mulai dari TPS, kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, sampai KPU RI.
“Ada beberapa proteksi dalam Situng ini. Komputer kita protect. Hanya komputer yang sudah teregistrasi dan kita daftarkan ke KPU RI yang bisa dipakai. Tidak bisa semua komputer. Atau ganti laptop, enggak bisa,” kata dia.
Proteksi juga dilakukan terhadap petugas. Untuk mengoperasikan aplikasi Situng ini KPU Batam akan merekrut sedikitnya 12 orang operator. Selain itu juga akan melibatkan staf Sekretariat serta komisioner KPU Batam sebagai verifikator dan koordinator.
“Akan diberi password khusus untuk masing-masing operator. Selain operator tak bisa masuk ke sistem Situng. Dan saat input data, akan ada verifikator. Jadi operator entry data, diverifikasi verifikator, baru diunggah,” terang Zaki.
Menurutny KPU Batam sudah siap untuk melakukan input data ke Situng. Baik dari segi peralatan, jaringan internet, dan sumber daya manusia. Nantinya proses Situng akan dilakukan di ruang rapat pleno KPU Batam.
(humas)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar