BATAM - Manajemen PT Indonesia Ferry ( Persero) Batam mangkir pada pemanggilan ke III sidang mediasi Tripartit yang dilayangkan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) kota Batam melalui Bidang Hubinsyaker. Selasa (5/3/2019).
Perusahaan tersebut masuk ke daftar jadwal sidang mediasi pada urutan ke pertama (I). Dan di duga kasus tersebut karena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karyawannya bernama Petrus Pedro Cs (2) orang.
Pantauan dilapangan, jadwal sidang di sebutkan pukul 09.00 wib, dan petugas mediator dari Disnaker Batam disebutkan pada papan mediasi bernama Hendra.
Salah satu staff Disnaker menyebutkan, bahwa pihak manajemen tidak hadir.
"Lanjut panggilan berikutnya, pihak perusahaan tidak hadir. Ini sudah panggilan III," ungkapnya.
Sementara, pihak pekerja dan perusahaan belum dikonfirmasi.
Editor Redaksi
Liputan Chaisar.
Post Top Ad
Selasa, 05 Maret 2019
PT Indonesia Ferry "Mangkir" dari Pemanggilan Sidang Mediasi Disnaker Batam
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar