Kali ini datang dari Ketua DPRD Provinsi Kepri, Jumaga Nadeak. Ia menilai bahwa, keberadaan stafsus ini tidak memberikan kontribusi nyata bagi Gubernur Kepri.
“Harusnya stafsus ini bisa memberikan masukan dan solusi kepada gubernur atas permasalahan yang ada. Banyak masalah dan kendala yang dihadapi gubernur, justru tidak dapat diselesaikan,” ujarnya di Gedung DPRD, Pulau Dompak, Selasa (19/3/2019).
Menurutnya, ini bukti bahwa keberadaan stafsus saat ini selayaknya hanya sebatas boneka pajangan.
Pasalnya, belum ada satu pun kontribusi, baik berupa masukan, maupun buah pikiran yang diberikan oleh stafsus tersebut, untuk menyelesaikan persoalan di Provinsi Kepri.
Atas dasar itulah kata dia, wajar kiranya bila ada desakan dari masyarakat, maupun DPRD Provinsi Kepri sendiri, yang meminta agar keberadaan stafsus tersebut dapat ditinjau ulang dan bila perlu dibubarkan.
“Sebab saya menilai (stafsus) hanya membebani anggaran, sementara kinerjanya tidak ada sama sekali,” sebut Politisi PDI Perjuangan ini.
Sejatinya kata dia, ia selaku Ketua DPRD tidak mempermasalahkan stafsus saat ini. Namun, pada kenyataannya orang yang mengisi posisi itu bukan berasal dari kalangan profesional yang ahli di bidangnya. Tapi lebih kepada faktor balas jasa.
“Kita di DPRD punya juga staf ahli tapi mereka orang profesional di bidangnya. Stafsus itu tugasnya memberikan masukan kepada gubernur bila ada masalah, sehingga nantinya tidak timbul permaslahan di kemudian hari,” pungkasnya.
Desakan pembubaran stafsus pertama kali digaungkan oleh Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kepri Abdurahman. Politisi PKS itu menilai keberadaan stafsus saat ini hanya membebani anggaran.
Gubernur Kepri Nurdin Basirun sendiri dalam suatu kesempatan sepakat untuk membubarkan stafsus.
Karena diakuinya selama ini keberadaan stafsus tersebut belum terlalu memberikan kontribusi yang berarti bagi Pemprov Kepri.
“Kalau ada permintaan seperti itu saya setuju,” ujarnya.
(Sumber : http://www.hariankepri.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar