TANJUNGPINANG - Sekretaris Daerah Provinsi Kepri H.TS. Arif Fadillah menerima Kunjungan Kerja Bupati Siak Provinsi Riau Alfredi dan Sekretaris Daerah Kabupaten Siak T.S. Hamzah beserta rombongan di Ruang Rapat Kantor Gubernur Kepri Lantai IV, Dompak, Tanjungpinang, Senin (29/4/2019).
Adapun kunjungan kerja Pemerintah Kabupaten Siak ke Provonsi Kepri ini dalam rangka mempelajari penerapan sistem single salary atau penggajian tunggal.
Turut hadir pada kesempatan ini, Asisten Administrasi Umum M. Hasbi, Kepala Dinas Kominfo Zulhendri, Kepala Biro Ortal dan Korpri Any Lindawaty dan beberapa pejabat eselon dari Bappeda, BPKKAD dan BKPSDM.
Arif mengatakan single salary diatur dalam peraturan Menteri PAN-RB No.34 Tahun 2011 tentang Pedoman Evaluasi Jabatan Pegawai Negeri dan juga Peraturan Menteri PAN-RB NO.63 Tahun 2011 tentang Pedoman Penataan Sistem Tunjangan Kinerja PNS.
“Jadi dengan single salary ini, tidak ada lagi komponen tunjangan dan honor karena semuanya dihapus. ASN hanya menerima gaji pokok tapi jumlahnya diperbesar karena sudah dimasukan tunjangan anak istri, tunjangan beras dan tunjangan lainnya,” jelas Arif.
Untuk di Provinsi Kepri, Arif menjelaskan bahwa penerapan single salary sudah dilaksanakan pada awal tahun 2019, namun masih dalam perbaikan untuk penyempurnaan sistem karena harus diintegrasikan dengan aplikasi finger print dan Simanja (Sistem Informasi Manajemen Kinerja).
“Perhitungan kinerja akan dihitung berdasarkan kehadiran dan pelaksanaan tugas harian yang akan diinput sendiri oleh ASN ke Aplikasi Simanja,” jelas Arif.
Sebelum penerapan single salary ini, Arif mengatakan Tim dari Pemerintah Provinsi Kepri sudah melakukan studi banding ke berbagai Provinsi di Indonesia serta secara intens berkonsultasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi agar apa yang diterapkan nantinya tidak menyalahi aturan yang telah ada.
Arif berharap dengan pertemuan ini, bisa memberikan tambahan wawasan bagi kedua belah pihak agar penerapan single salary menuju ke bentuk yang sempurna.
“Terimakasih atas kunjungan Pemerintah Kabupaten Siak. Kami berharap kunjungan ini akan ada ilmu yang didapat untuk Pemerintah Kabupaten Siak serta kami juga berharap ada masukan untuk penyempurnaan penerapan single salary di Kepri,” tutup Arif.
Sementara itu Bupati Siak Alfredi mengatakan bahwa dipilihnya Kepulauan Riau untuk mempelajari penerapan single salary karena mendapatkan informasi bahwa Kepri telah melakukan banyak studi untuk penerapan sistem ini. Siak sendiri menurut Bupati berencana menerapkan sistem ini pada awal tahun 2020 mendatang.
“Untuk apa kami melakukan studi banding ke daerah lain lagi untuk belajar single salary karena Kepri sudah melakukan itu. Jadi lebih baik kami langsung belajar sama Kepri. Kami mohon mohon arahan dan bantuannya, semoga ilmu yang kami dapatkan dari Kepri ini menjadi amal jariyah,” ujarnya.
(humas)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar