Dishub dan Badan Lingkungan Hidup Gelar Diklat Khusus Pelaut - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Sabtu, 27 April 2019

Dishub dan Badan Lingkungan Hidup Gelar Diklat Khusus Pelaut


ANAMBAS - Sebanyak 159 orang mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Khusus Pelaut yang digelar oleh Dinas Dinas Perhubungan dan Badan Lingkungan Hidup ( Dishub BLH) Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) di Gedung Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) jalan Tanjung Momong Desa Tarempa Timur Kecamatan Siantan. Sabtu (27/4/2018/9).

Kepala dinas Dishub BLH KKA, Andi Agrial usai membuka kegiatan mengatakan, kegiatan bentuk pemberdayaan masyarakat tersebut  dilaksanakan dengan bekerjasama dengan STIP Jakarta dan UPP kelas II Tarempa (Syahbandar).

Disampaikannya bahwa kegiatan akan berlangsung selama 12 hari, mulai pada hari ini Sabtu 27/04/2019 sampai tanggal 8/05/2019.


" Program Diklat yang dilaksanakan adalah Basic Safety Training (BST), Advance Fire Fighting (AFF), Security Awareness Training (SAT), Surat Keterampilan Khusus (SKK) 30 mil, Surat Keterampilan Khusus (SKK) 60 mil, Crowd Management Training (CMT) dan Crisis Management and Human Behaviour Training (CMHBT), " ujar 
Andi Agrial.

Terhadap peserta yang mengikuti Diklat selama 12 hari itu, Andi berharap agar para peserta dapat menjaga kesehatan, sehingga mereka dapat mengikuti kegiatan seluruh materi yang diajarkan oleh pihak STIP.


" Semoga kedepannya masyarakat kita sudah memiliki sertifikat semua. Bukan hanya itu saja, setiap penambang spedboat juga harus punya sertifikat. Setidaknya Basic Safety Training (BST) ataupun yang lainnya, karena sertifikat ini sama saja seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) motor, " tambah Kadishub BLH.

Sementara itu, Dosen Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta, Bagaskoro mengatakan, bahwa kegiatan Diklat yang sama sudah dilakukan 2 kali untuk di Kepulauan Anambas.

" Untuk peserta tahun 2019 ini di Anambas sangat luar biasa, perlu kita kembangkan lagi untuk masyarakat yang lainnya. Karena kita tahu Kepulauan Riau ini kan laut, jadi alangkah baiknya kalau semua operator laut itu mengikutsertakan pegawainya untuk mengikuti kegiatan ini. apalagi Tahun 2019 ini ada sertifikasi Surat Keterampilan Khusus (SKK) 60 Mil, sehingga secara regulasi mereka sudah memenuhi syarat untuk mengoperasi kapalnya." Terang Bagaskoro.

(Sumber : https://kejoranews.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar