BATAM - Terkait dugaan pelanggaran Undang - undang ketenagakerjaan yang di lakukan PT Tan Indo Sukses dalam penerapan upah layak dan hak normatif para karyawan seperti yang diberitakan di salah satu media online di Batam.
Tak hanya itu saja, ternyata Domisili PT Tan Indo Sukses juga masih menuai pertanyaan, pasalnya pihak Kelurahan Tanjung Uncang saat dikonfirmasi mengaku bahwa perusahaan tersebut beroperasi di lokasinya.
"Kami belum mengetahuinya", Ujar Anwar selaku Lurah Tanjung Uncang kepada media ini, saat di konfirmasi di ruang kerja nya. Senin, (8/4/2019) siang tadi.
Anwar juga menegaskan, pihaknya akan meninjau langsung ke lokasi alamat perusahaan berdomisili, karena perusahaan tersebut sama sekali belum ada mengurus izin-izinnya.
"Besok, kami akan meninjau perusahaan tersebut," tegasnya.
Kecamat Batu Aji saat dikonfirmasi terkait perusahaan yang bergerak di bidang produksi limbah Plastik tersebut belum memberikan tanggapan yang baik. Bahkan, sang camat terkesan sangat repot menerima tamu-tamunya.
"Pak Camat lagi banyak tamu," Ucap salah satu stafnya, saat dikonfirmasi.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Batam I Nagoya melalui bidang humasnya saat dikonfirmasi terkait apakah nama perusahaan PT Tan Indo Sukses sudah menjadi peserta BPJS TK, humas tersebut mengakui bahwa nama perusahaan sudah terdaftar.
"Kalau PT Tan Indo Sukses sudah terdaftar, tapi alamatnya bukan di Tanjung Uncang, melainkan, di Kara Industrial Park Blok C No. 1 & 2, Baloi Permai, Kecamatan Batam Kota," ujarnya.
Editor redaksi
Liputan tim.
Post Top Ad
Senin, 08 April 2019
Domisili PT Tan Indo Sukses Di Pertanyakan ?
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar