BATAM - Manajemen PT Bintan Sukses Mandiri tidak mengindahkan panggilan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) kota Batam untuk melakukan sidang mediasi tripartit atas kasus PHK yang di catatkan karyawannya. Selasa (9/4/2019) siag tadi.
Pantauan media ini, jadwal sidang mediasi disebutkan pada papan pengumuman pukul 8.30 wib. Dan nama pekerja yakni Antonius Marton, M.H, serta nama petugas yang memediasi tertulis bernama Tukiman.
Informasi yang diperoleh dari staf Disnaker menyebutkan manajemen PT Bintan Sukses Mandiri tidak menghadiri pemanggilan yang dilayangkan.
"Hari pemanggilan I, kita akan mengirimkan lagi surat ke II. Kasusnya PHK,"ungkapnya.
Sementara itu, pihak pekerja dan manajemen perusahaan belum dikonfirmasi.
Editor redaksi
Liputan chaisar
Post Top Ad
Selasa, 09 April 2019
Kasus PHK, PT Bintan Sukses Mandiri "Mangkir" dari Panggilan Sidang Disnaker Batam
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar