Mangkir Dari Panggilan Sidang, Disnaker Batam Akan Keluarkan Anjuran PHK ke PT ALA Financial - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Rabu, 24 April 2019

Mangkir Dari Panggilan Sidang, Disnaker Batam Akan Keluarkan Anjuran PHK ke PT ALA Financial

BATAM - PT ALA Financial tidak mengindahkan atau mangkir dari panggilan Dinas Tenaga Kerja ( Disnaker) kota Batam untuk hadir pada sidang mediasi, Senin (22/4/2019) lalu.

Dan Disnaker Kota Batam juga akan mengeluarkan Anjuran atas kasus PHK tersebut, karena sudah memasuki sidang atau panggilan III.

Pantauan media ini, nama PT ALA Financial tersebut masuk ke papan pengumuman Hubinsyaker Disnaker atas Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) salah satu karyawannya bernama Martha F Sianipar.  Dan jadwal sidang di sebutkan pukul 10.00 wib, serta nama mediator dari Disnaker Batam tertulis bernama Ejani.

Salah satu staff Disnaker menyebutkan,  pihak Pengusaha tidak hadir dan akan dibuatkan Anjuran.

"Ini panggilan III, kasusnya PHK. Yang Hadir hanya Pekerja dan Pihak Pengusahanya tidak hadir. Maka akan dibuatkan Anjuran." ungkapnya.

Sementara, pihak pekerja dan pengusaha tidak dapat dikonfirmasi karena sidang telah selesai digelar.

Editor redaksi
Liputan Envrile

Tidak ada komentar:

Posting Komentar