Gubernur Kepulauan Riau, H Nurdin Basirun (kemeja putih) dan Ketua DPRD Kepulauan Riau, Jumaga Nadeak (jas coklat muda) bersalaman usai menggelar rapat. |
Ketua Panitia Pansus DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Ruslan Kasbulatov
mengungkapkan, sejumlah rekomendasi ditetapkan DPRD Provinsi Kepri
melalui kajian dan verifikasi pada rapat pansus terlebih dahulu.
Rekomendasi ini dimaksudkan untuk semakin memaksimalkan implementasi
program-program pemerintahan dalam rangka pembangunan daerah. Dalam
kajian dan verifikasi pada rapat pansus tersebut, dapat dirangkumkan
menjadi keputusan rekomendasi LKPJ tahun anggaran 2018. Dimana beberapa
OPD yang belum bisa pencapaian target dan laporan nya asal buat tidak
didukung dengan kenyataan yang ada,” terang Ruslan.
“Catatan strategis rekomendasi Pansus DPRD Kepri yang berisikan
koreksi, evaluasi dan saran guna perbaikan dalam penyelenggara urusan
pemerintahan daerah yang mana termuat dalam laporan akhir pansus yang di
sahkan pada hari ini,” ujarnya.
Ditempat yang sama, Gubernur Kepri, H. Nurdin Basirun. Dalam
sambutannya, menyampaikan ucapan terima kasih kepada jajaran DPRD Kepri
khususnya Pansus yang telah bekerja keras dalam mendorong pelaksanaan
roda pemerintahan dan pembangunan Kepri. “Kami sebagai penanggung jawab
dan pengelola kegiatan sangat mengapresiasikan kepada Pansus yang
bekerja sama demi pencapaian kesejahteraan Kepri,” kata Nurdin.
Nurdin mengatakan LKPJ Kepala Daerah tahun anggaran 2018 telah
diserahkan pada 25 Maret 2019 lalu. Ini merupakan amanat Undang-undang
bahwa kepala daerah harus menyampaikan laporan keterangan
pertanggungjawabannya kepada DPRD sebagai ukuran untuk mengetahui
realisasi keberhasilan pembangunan yang dilakukan pemerintah.
LKPJ ini disusun berdasarkan rencana kerja pemerintah daerah dan
merupakan pertanggungjawaban Gubernur untuk tahun ketiga pada periode
2016-2021 selama dibawah kepemimpinan nya. Dalam LKPJ 2018 ini pun telah
dibuat laporan tahunan yang memuat seluruh program dan kegiatan
pembangunan yang disusun berdasarkan penjabaran dari visi, misi, arah
kebijakan dan prioritas daerah. Termasuk kebijakan pengelolaan keuangan
daerah.
“Ini dalam rangka tugas dan kewajiban kepala daerah dalam melakukan
penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pengembangan
masyarakat di Provinsi Kepri,” lanjutnya.
Maka dengan telah diperiksa secara mendalam oleh panitia khusus
(Pansus) DPRD yang prosesnya melalui tahapan-tahapan data ke
masing-masing OPD penanggung jawab pekerjaan. Selain itu juga telah
dilakukan rapat koordinasi serta konsultasi yang dilakukan pansus,
sehingga akan menghasilkan sejumlah rekomendasi DPRD.
“Hasil rekomendasi ini akan menjadi bahan perhatian kita sebagai
penanggungjawab. Sehingga dapat menjadi pertimbangan dalam mengambil
kebijakan terkait penyusunan program dan kegiatan serta penggunaan
anggaran yang lebih efektif dan efesien kedepannya,” tambah Nurdin.
Dalam acara tersebut, Tampak hadir di kursi tamu, Plh Sekretaris
Daerah Raja Ariza, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Syamsul Bahrum,
Kepala Barenlitbang H Naharudin, Kadis Pariwisata Buralimar, Kadis
Pemberdayaan Perempuan Misni, Staf Ahli Maryani Ekowati beserta eselon 3
dan 4 dilingkungan Pemerintahan Provinsi Kepri, FKPD dan serta tamu
undangan lainnya. (*net )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar