BATAM - Kasus PHK karyawan PT Tuah Berkah Morinda kembali disidangkan bidang PHI Disnaker Batam. Sebelumnya perusahaan ini sudah pernah menjalani sidang, akan tetapi belum menemui titik temu kesepakatan.
Pantauan awak media ini, PT Tuah Berkah Morinda menduduki urutan kedua, dan jadwal sidang disebutkan pukul 09.30 wib, Rabu (8/5/2019) pagi tadi.
"Kedua belah pihak hadir, masalah kontrak dan PHK. Kasus ini masih lanjut pada panggilan berikutnya, karena yang hadir dari pihak perusahaan hanya perwakilan. Jadi tidak berani memberikan keputusan," ungkap Salah satu staf Disnaker Rabu (8/5/2019) pagi tadi.
Sementara itu, pihak pekerja dan manajemen PT. Tuah Berkah Morinda belum dikonfirmasi karena sidang telah usai digelar saat awak media ini tiba dilokasi.
Diberitakan Sebelumnya, BACA : http://www.buruhtoday.com/2019/04/kasus-phk-pt-tuah-berkah-morinda-batam.html?m=1
Editor Redaksi
Liputan Doli.
Post Top Ad
Rabu, 08 Mei 2019
Kasus PHK Karyawan PT Tuah Berkah Morinda Masih Berlanjut
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar