Polres Karimun Bekuk Terduga Pedagang Manusia di Cafe 58 Kundur - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Senin, 06 Mei 2019

Polres Karimun Bekuk Terduga Pedagang Manusia di Cafe 58 Kundur


KARIMUN - Satuan Reserse Kriminal Umum Polres Karimun mengamankan satu orang wanita yang diduga terlibat dalam Perdagangan Manusia berinisial KS (66th).
KS dibekuk oleh polisi saat berada di Caffe 58 Kundur, Sabtu (4/5/2019). Selain KS, Polisi juga meminta keterangan dua korban yakni WN (21) dan AN (20).
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Karimun AKP Lulik Febyantara mengatakan, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) tersebut dilakukan dengan modus mempekerjakan calon korban di sebuah rumah makan.
“Sistem perekrutannya dilakukan dengan mengimingi gaji sebesar Rp. 2,8 juta kepada orang tua korban dengan bekerja di salah satu restoran di Jakarta,” ungkap AKP Lulik.
Menurutnya, saat ini juga dalam penanganan Polda Jawa Barat, dimana telah diamankan sekitar 20 orang termasuk para korban dan tersangka perdagangan Manusia.
“Kita lakukan koordinasi dengan unit PPA Polda Jabar dan ternyata juga sedang menangani kasus yang juga melibatkan KS, dan KS ini juga DPO disana,” ungkapnya.
Menurut informasi, dua orang korban saat ini telah berada di Malaysia. Pihak kepolisian juga masih menyelidiki tersangka lain yang terlibat dalam kasus tersebut.
“Tadi masih kita lakukan pemeriksaan awal. Selanjutnya kita masih dalami termasuk siapa yang menghantarkan para korban tersebut ke Malaysia,” ungkapnya.
(Sumber : http://beritakarimun.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar