Ilustrasi/net. |
Pantauan Buruhtoday.com, di papan mediasi Disnaker, PT Golden Star Silicon Plastikindo masuk diposisi urutan ke 1. Adapun nama karyawan yang menjadi korban yaitu Alizan cs (6 orang). Dan ke 6 karyawan itu tidak ada didampingi siapa pun, serta jadwal sidang disebutkan pukul 09:00 wib. dan nama mediator dari Disnaker Batam tertulis Hendra.
Salah satu staff Disnaker menyebutkan, kedua pihak akan kembali dipanggil pada pertemuan mediasi berikutnya.
"Kita akan panggil kembali, kasusnya PHK," ungkapnya.
Salah satu pekerja menyebutkan, pada perundingan pertama. Manajemen sudah mengajak para pekerja untuk bernegosiasi. Akan tetapi penawaran yang diberikan masih jauh dari harapan, sehingga para pekerja masih menolak tawaran perusahaan tersebut.
Bahkan kata pekerja itu, mereka dijanjikan akan dikhabari sebelum lebaran. Akan tetapi hingga saat ini kata kesempatan dari manajemen perusahaan tidak ada.
"Makanya kita mau terus tuntut kasus ini, dan kita juga sudah melapor keserikat buruh SPSI," ungkap alizan dengan nada tegas.
Editor redaksi
Liputan Doli.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar