Kuatkan Neraca Perekonomian dan Tingkatkan Pelayanan - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Jumat, 28 Juni 2019

Kuatkan Neraca Perekonomian dan Tingkatkan Pelayanan

TANJUNGPINANG - Gubernur Kepri H Nurdin Basirun mengatakan optimalisasi dan sinergitas yang terus dibangun merupakan bentuk komitmen bersama dalam upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Apalagi sinergi antara Pemerintah Daerah bersama instansi vertikal.
“Dengan langkah konkret yang kita lakukan saat ini kita harap dapat terus menguatkan neraca perekonomian dan juga semakin meningkatkan pelayanan dapat semakin hari semakin baik,” kata Nurdin usai melakukan penandatanganan Kesepakatan Bersama Antara Gubernur, Bupati dan Wali kota se-Provinsi Kepri dengan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI dan Badan Pertanahan Nasional bertempat di Aula Wan Seri Beni, Kantor Gubernur, Pulau Dompak, Tanjungpinang, Kamis (27/6/2019).
Nurdin senang hingga saat ini sinergitas yang terjalin antar kabupaten dan kota se Kepri dengan keunggulannya masing-masing sebagai modal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara merata.
Tidak hanya itu, Nurdin pun menyampaikan ucapan terimakasih kepada KPK RI. Penandatangan kesepakatan ini dapat terlaksana berkat dorongan KPK yang telah memerankan fungsi trigger mechanism.
“Yakni dengan mendorong perbaikan tata kelola pemerintah daerah serta sistem administrasi pengelolaan penerimaan daerah,” lanjut Nurdin.
Sementara itu, Ketua KPK RI Ir Agus Rahajo sepakat bahwa salah satu tujuan menyatukan komitmen dalam penandatangan kesepakatan bersama ini adalah memberikan warisan yang baik bagi generasi penerus.
“Bagaimana kita membangun landasan yang kokoh dan lebih baik bagi para generasi penerus agar mampu menghadapi setiap tantangan kedepan,” kata Agus.
Agus pun menjabarkan tugas pokok dan fungsi yang dijalankan KPK sendiri berdasarkan UU nomor 30 tahun 2002 yang terurai dalam pasal 7 (Koordinasi), pasal 8 (Supervisi), pasal 11 (Penyelidikan, Penyidikan dan Penuntutan), pasal 13 (Pencegahan) dan pasal 14 (Monitoring) dengan tiga kunci utama yakni Networking, Tidak memonopoli dan Trigger Mechanism.
Agus pun menambahkan bahwa dengan kerjasama yang disepakati hari ini bukan hanya menjadi MoU tanpa tindak lanjut. Kedepan diharapkan ada target yang diusung.
“Sehingga setelah tanda tangan ini kedepan kita bisa tahu apa saja pencapaian yang didapat,” tambahnya.
Dalam pada itu, Sekdaprov Kepri H TS Arif Fadillah melaporkan bahwa maksud tujuan penandatangan kesepakatan ini adanya suatu pemahaman yang sama antara pihak terkait, adanya kesepakatan tertulis menjadi dasar untuk beraksi.
“Ini merupakan bentuk komitmen untuk meningkatkan pelayanan publik di Kepri selain itu juga sinergi yang dilakukan dapat semakin mengefektifkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Arif.
Arif melanjutkan bahwa dalam kesempatan ini terdapat 2 bidang penting yakni perpajakan dan pertanahan, yang pertama tentang Optimalisasi Penerimaan Pajak Pusat, Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta yang kedua adalah tentang Kerjasama Bidang Pertanahan (pensertifikasian tanah milik Pemerintah dan aset daerah).
Kemudian, Kepala Kanwil BPN Kepri Asnawati
memaknai bahwa kerjasama ini adalah instrumen tepat untuk melakukan pengelolaan aset daerah secara profesesional dengan harapan akan menguatkan komitmen bersama dalam menyelesaikan pendaftaran tanah aset daerah.
“Komitmen kami untuk siap menindaklanjuti apa yang disepakati saat ini. Kami berharap kepada pihak Pemerintah baik Provinsi maupun Kabupaten dan Kota berperan lebih aktif dalam menjalin koordinasi sehingga maksud dan tujuan kerjasama ini dapat terwujud sesuai harapan,” kata Asnawati.
Direktur Kepatuhan Internal pada Dirjen Pajak Kementerian Keuangan RI Harry Gumelar melaporkan bahwa pada tahun 2018 sendiri pendapatan dari pajak berkontribusi hampir 78 persen terhadap APBN, dan untuk tahun 2019 sendiri Dijren Pajak diberikan amanah untuk mengumpulkan sebesar 19 persen lebih tinggi dari pencapaian di tahun sebelumnya. Maka dari penandatangan inilah dapat meningkatkan sinergi dalam peningkatan pajak pusat maupun daerah.
“Kami sadar bahwa kami tidaklah bisa bekerja sendiri dalam mencapai target yang diamanahkan tahun ini, penandatanganan hari ini merupakan langkah yang baik,” kata Harry.
Turut menandatangani MoU antara lain Wali Kota Batam Muhammad Rudi, Wali Kota Tanjungpinang Syahrul, Bupati Bintan Apri Sujadi, Bupati Lingga Alias Wello, Bupati Kepulauan Anambas Abdul Haris, Wakil Bupati Karimun Anwar Hasyim, Wakil Bupati Natuna Ngesti Yuni Suprapti dan Kepala Kanwil Direktorat Pajak Kepri Slamet Sutantyo serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten dan Kota Se Kepri. 
(humas) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar