Kasus PHK Karyawan PT Sinar Cendana Tunggu Anjuran dari Disnaker Batam - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Selasa, 23 Juli 2019

Kasus PHK Karyawan PT Sinar Cendana Tunggu Anjuran dari Disnaker Batam

BATAM - Terkait kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) puluhan mantan karyawan PT Sinar Cendana dengan manajemen tidak ada titik temu kesepakatan, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) kota Batam menyebutkan akan segera mengeluarkan surat Anjuran kepada kedua belah pihak.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) kota Batam Rudi Sakyakirti melalui Kasi penanganan Hubungan Industrial Hendra menyebutkan bahwa pihaknya akan segera mengeluarkan surat Anjuran.

"Tinggal menunggu surat Anjuran saja," ungkapnya kepada Buruhtoday.com, saat ditemui diruang kerjanya, Senin (22/7/2019) siang kamarin.

Ditanya terkait kasus lainnya yang dirasakan puluhan karyawan korban PHK itu, yakni pemberian upah dibawah UMK dan tidak ada pemberian BPJS. Hendra menjelaskan bahwa pihaknya telah menyarankan pada puluhan karyawan agar melaporkan permasalahan yang mereka alami terkait pemberian UMK tersebut kepada Pengawasan Disnaker Provinsi Kepri.

"Itu bidang pengawasan provinsi, tidak ada ranah kita mengurusinya. Dan kalau ditanya apakah pihak perusahaan ada membuat penangguhan pembayaran UMK di tahun 2019, saya kurang tau juga. Coba ditanyakan langsung ke Disnaker Provinsi, sebab kalau surat begitu, bukan ke Disnaker kota masuknya," jelasnya.

Sementara itu, pantuan awak media ini, Selasa (23/7/2019) sekitar pukul 08.30 wib di depan gedung Pengawasan Disnaker Provinsi yang beralamat depan kantor KPU Sekupang, puluhan karyawan berbaju kemeja warna biru dengan tulisan PT Sinar Cendana mendatangi gedung pengawasan Disnaker Provinsi. Tujuan mereka yakni ingin menjemput surat pemanggilan yang ditujukan untuk mereka dan pihak manajemen PT Sinar Cendana.

"Kami mau jemput surat undangan untuk besok, (Rabu, 24/7/2019) akan diadakan perundingan kami dengan pihak perusahaan," tutur salah satu karyawan, saat ditemui media ini.

Hingga berita ini diunggah, Kepala UPT Pengawasan Disnaker Provinsi dan manajemen PT Sinar Cendana belum dikonfirmasi.

Editor redaksi
Liputan Doli Siagian.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar