BATAM - PT Duta Niaga Logistik masuk ke urutan II dalam daftar papan mediasi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) kota Batam, Kamis (9/7/2019).
Perusahaan itu masuk ke daftar jadwal sidang mediasi atas laporan karyawan bernama Nur Salam Shokheh Cs (4 orang) yang di PHK.
Pantauan dilapangan, jadwal sidang di sebutkan pukul 09.00 wib, dan nama mediator dari Disnaker Batam tertulis Nova
Salah satu staff Disnaker menyebutkan, kedua pihak akan melanjutkan panggilan II. Sebab, sidang yang dilaksanakan baru masuk pemangilan I dan karena para pihak belum menemukan kata kesepakatan.
"Lanjut Panggilan II, Kasus Pemutusan Hubungan Kerja ( PHK ) . Kedua pihak hadir," ungkapnya.
Pekerja saat dikonfirmasi mengatakan mereka di paksa pihak perusahaan Resign dari perusahaan tersebut.
"Kami di paksa harus Resign dari perusahaan itu bang,"Ungkap Nur Salam.
Hal senada juga disampaikan teman Nur Salam, mereka di tuduh menggelap kan uang karena mereka membawa uang pengiriman paket pulang kerumah. Mereka pun membawa pulang uang dikarenakan pihak adminnya jam 4 sore sudah pulang, padahal mereka selesai mengantarkan barang jam 18.00 wib.
"Kami di tuduh menggelapkan uang bang, karena kami membawa uang pengiriman barang pulang, padahal admin perusahaan tersebut jam 16.00 sudah pulang, sementara kami sebagai kurir dilapangan selesai mengantar barang pukul 18.00 bang,"Pungkas teman Nur Salam.
Sementara, pihak perusahaan belum dikonfirmasi karena sidang telah usai digelar.
Editor redaksi
Liputan Chaisar Manalu.
Post Top Ad
Selasa, 09 Juli 2019
Kasus PHK, PT Duta Niaga Logistik Terpajang di Papan Mediasi Disnaker Batam
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar