KPK Pertemukan Pihak ATB dan Pemprov Kepri Terkait Permasalahan Piutang Pajak Air - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Kamis, 25 Juli 2019

KPK Pertemukan Pihak ATB dan Pemprov Kepri Terkait Permasalahan Piutang Pajak Air

BATAM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus menargetkan masalah-masalah di Kepulauan Riau. Termasuk di Kota Batam. Ada setumpuk masalah yang ditemukan.
Tim Korsubgah KPK akan mengurai permasalah tersebut satu persatu. Beberapa permasalahan sudah ada solusi. Termasuk soal hibah aset di Kepri dan persoalan pajak air permukaan dari PT Adhya Tirta Batam (ATB). 
Beberapa permasalahan itu diselesaikan KPK dengan cara turun langsung. Sejumlah pihak terkait dikumpulkan dan diajak rapat penting. 
Untuk aset, baik pihak Provinsi Kepri maupun pemkab serta pemko akan menyelesaikan dalam beberapa waktu kedepan. 
"Kita sudah siapkan time planning, jadi KPK sifatnya tinggal memonitor agar persoalan aset diselesaikan," kata Abdul Haris Koordinator II Koordinasi Supervisi Pencegahan KPK, di Kantor BP Batam, Rabu (25/7/2019).
Hasil monitoring KPK, ditemukan bahwa pada evaluasi semester 1 ini Provinsi Kepri bersama Prov Sumsel merupakan yang terendah terkait legalitas kepemilikan aset. Rata-rata tanah bersertifikat di Provinsi Kepri baru sekitar 20% yaitu, sebanyak 1.087 bidang tanah dari 5.205 total bidang tanah. 
Bahkan KPK menemukan, progres selama 6 bulan terakhir juga dinilai lambat. Pada Januari 2019 tercatat 1.066 bidang tanah yang telah tersertifikat. Dalam kurun waktu 6 bulan hanya bertambah 21 aset tanah yang tersertifikasi.
Abdul mengatakan, pihaknya bukan untuk mencari kesalahan di sektor pemerintahan. Tetapi lebih kepada mendorong agar tercapainya pemerintah yang bersih.
"Kami tegaskan lagi tugas kami di sana," kata Abdul. 
Selain berbicara aset, KPK juga memberikan solusi terkait permasalahan piutang pajak Air Permukaan PT ATB kepada Pemerintah Provinsi Kepri. KPK mempertemukan pihak ATB dan Pemprov Kepri. Hasilnya Pemprov akan menempuh jalur hukum salah satunya melaporkan ke pengadilan pajak. 
"Kalau untuk pajak ATB, kita hanya memediasi semua pihak, kalau tidak diselesaikan ini akan terus menjadi temuan BPK," kata Abdul. 
Abdul mengatakan, selain dua permasalahan tersebut masih banyak permasalahan yang ada di Kepri. 
"Seperti yang lainnya soal optimalisasi pendapatan daerah, tidak bisa sekaligus," kata Abdul. 
Ia mengatakan, akan terus berupaya memonitoring semua permasalahan itu cepat selesai. 
(Sumber : https://www.batamnews.co.id)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar