Lebih Dari 10 Perusahaan di Batam Sudah Mengikuti Return To Work - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Rabu, 17 Juli 2019

Lebih Dari 10 Perusahaan di Batam Sudah Mengikuti Return To Work

BATAM - BPJS Ketenagakerjaan mengapresiasi perusahaan di Batam yang sudah berpartisipasi dalam program Return To Work. Kepala BPJS Ketenagakerjaan Batam Nagoya, Surya Rizal mengatakan program ini sudah berjalan sekitar empat tahun lamanya.
“Seluruh daerah sudah ada. Return to work di Batam sudah diikuti lebih dari 10 perusahaan,” kata Surya di Batam Centre, Selasa (16/7/2019).
Ia menjelaskan Return To Work merupakan perluasan manfaat dari program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). Peserta yang mengalami kecelakaan diberi kesempatan untuk kembali bekerja di perusahaan terdaftar. Apabila peserta tak memungkinkan untuk bekerja di posisi lama, akan diberi pekerjaan yang sesuai kondisi terkini.
Tujuan program ini adalah memberikan nilai lebih khususnya kepada peserta yang mengalami disabilitas akibat kecelakaan kerja. Surya mencontohkan kasus yang terjadi di daerah Jawa.
“Ada peserta kita, seorang sopir, mengalami kecelakaan saat bekerja. Ia kehilangan tangan kanannya. Perusahaannya mengikuti program return to work. Jadi peserta ini diterima kembali bekerja, tapi dengan posisi baru sebagai petugas administrasi,” terangnya.
Peserta tersebut tak serta merta kembali bekerja pascakecelakaan. Usai menjalankan perawatan medis, ia diberi pelatihan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Pelatihan yang diberikan sesuai dengan keadaan peserta terkait.
“Yang mendaftarkan itu perusahaannya. Setelah peserta mengikuti program return to work, mereka bisa dipekerjakan kembali di perusahaan yang sama,” tuturnya.
Surya menjelaskan untuk berpartisipasi pada Return To Work ini, perusahaan maupun pekerja tidak dibebankan iuran tambahan. Karena sudah melekat sepenuhnya pada program JKK.
“Perusahaan hanya perlu mengisi formulir Komitmen Perusahaan Mendukung Program Return To Work. Itu saja,” kata dia.
(humas) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar