BATAM - Manajemen PT Bina An Naafi / PT Indosat Ooredoo tidak mengindahkan atau "Mangkir" dari undangan panggilan sidang mediasi tripartit Disnaker Batam atas pumutusan hubungan kerja (PHK) karyawannya sebanyak 7 orang, Selasa (30/7/2019).
PT Bina An Naafi / PT Indosat Ooredoo masuk ke papan pengumuman jadwal sidang mediasi Disnaker pada urutan ke II dari 4 perusahaan yang disidangkan. Serta nama karyawan yang di PHK disebutkan Ridwan CS (7 orang), nama petugas mediator Disnaker Defvi.
Kepala Disnaker Batam, melalui salah satu staff menyebutkan bahwa pihak perusahaan tidak hadir, dan pemanggilan selanjutnya akan tetap dilakukan.
"Lanjut ke panggilan II, kasus nya PHK. Pekerja datang, pihak perusahaannya tidak," ucapnya saat disambangi awak media ini.
Diwaktu bersamaan, perwakilan pekerja mengakui bahwa kasus mereka adalah PHK.
"Belum gimana keputusan pihak perusahaan nya bang, karena pihak perusahaannya tidak hadir." Pungkas salah satu pekerja.
Editor redaksi
Liputan Chaisar Manalu.
Post Top Ad
Selasa, 30 Juli 2019
Manajemen PT Bina An-Naafi / PT Indosat Ooredoo "Mangkir" dari Panggilan Disnaker Batam
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar