TANJUNGPINANG – Pemerintah Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, berencana melakukan pemekaran di dua kecamatan. Kecamatan tersebut adalah Tanjungpinang Timur dan Bukit Bestari.
“Kecamatan ini akan kita lakukan pemekaran,” kata Walikota Tanjungpinang Syahrul, Kamis (18/7/2019).
Dia menjelaskan, Tanjungpinang Timur dan Bukit Bestari pecah menjadi dua. Jumlah kelurahan juga akan bertambah. Pemekaran kecamatan itu dimulai dengan pemekaran ditingkat kelurahan terlebih dahulu.
“Jadi kita akan lakukan pembahasan mengenai pemekaran kelurahan terlebih dahulu,” ungkap Syahrul.
Penambahan kelurahan di masing-masing kecamatan yang dipecah ini katanya masih dalam pembahasan.
“Saat ini kita membuat draf dan naskah akademisnya. Semua itu dalam proses. Keputusan ada di Kemendagri pusat,” tuturnya.
(Sumber : http://lintaskepri. com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar