BATAM - PT HLN Batam terpajang di papan pengumuman mediasi sidang tripartit Disnaker Batam, Sekupang. Selasa (30/7/2019) pagi.
Ironisnya, kedua pihak baik pekerja dan manajemen PT HLN Batam saat disambangi awak media ini tidak bersedia memberikan komentar.
"Nanti, nanti dulu lah bang," ujar pekerja, saat disambangi awak media ini.
Diwaktu bersamaan juga, manajemen PT HLN Batam saat disambangi awak media ini hanya diam dan tidak mau memberikan komentar sambil menjalankan mobilnya.
Pantauan di papan pengumuman, PT HLN Batam masuk dalam urutan pertama dari empat nama perusahaan lainnya. Dan nama karyawan disebutkan Nova Susanti CS (3 orang), dan nama mediator Disnaker disebutkan Nova.
Kadisnaker Batam melalui salah satu staffnya mengatakan bahwa kasus PT HLN Batam adalah kasus PHK, dan pertemuan akan dilakukan kembali.
"Lanjut panggilan III, kasusnya PHK," pungkasnya.
Editor redaksi
Liputan Chaisar Manalu.
Post Top Ad
Selasa, 30 Juli 2019
PT HLN Batam Terpajang di Papan Pengumuman Disnaker Batam
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar