Disinyalir Kangkangi Plang Larangan, Perusahaan ini Masih Tetap Lakukan Aktivitas - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Senin, 12 Agustus 2019

Disinyalir Kangkangi Plang Larangan, Perusahaan ini Masih Tetap Lakukan Aktivitas

TANJUNGPINANG - Pemerintah kota Tanjung Pinang sudah memasang plang larangan melakukan aktivitas penimbunan dan pembangunan di lokasi Rimba Jaya sebelum memiliki izin, akan tetapi pihak pengusaha ini masih tetap membandel dan mengabaikan larangan pemko tersebut.

Pantauan dilapangan, aktivitas masih saja dilakukan oleh pihak pengusaha yakni Rimba Jaya, dan plang larangan itu seperti seperti hiasan semata untuk di baca pengusaha.

Parahnya lagi, saat awak media menyambangi lokasi proyek untuk mempertanyakan apakah pengusaha sudah mengatongi izin, akan tetapi salah satu pekerja atau pun pengawas lapangan di proyek itu terkesan menghindar dan tidak mau bertemu dengan awak media.

Kasatpol PP Tanjungpinang saat dikonfirmasi mengarahkan awak media ini untuk menghubungi bawahannya.

"Maaf pak bos, utk hal tersebut coba konfirmasih kekasi op kita ya.trim." ujarnya melalui pesan WhatshApp. (12/8/2019).

Hingga berita ini diunggah, media ini mendapat konfirmasi resmi dari Pemerintah kota Tanjung Pinang terkait apakah Rimba Jaya sudah memiliki izin atau tidak, akan tetapi papan plang larangan masih tertempel di lokasi dimaksud.

red/tim

Tidak ada komentar:

Posting Komentar