Pantauan di papan pengumuman berikut nama-nama perusahaan yang terpajang :
- PT Multi Prima, jadwal sidang pukul 08.30 wib, nama karyawan Ben Jenus dan nama petugas mediator Tukiman.
- PT Centro Hotel, jadwal sidang pukul 09.00 wib, nama karyawan Hanjian Sinulingga dan petugas mediator Annisa.
- PT Metric Pack Mandiri, jadwal sidang pukul 09.30 wib, nama karyawan ketua PUK.F.S.P.M dan petugas mediator Agus.
- PT Unisem Batam, jadwal sidang pukul 10.00 wib, nama karyawan Ketua KPNS dan petugas mediator Hendra.
"Yang satu saja yang tidak hadir (PT Centro Hotel), yang lainnya hadir semua. Kalau semua kasusnya adalah PHK," cetus salah satu staff Disnaker.
Salah satu manajemen perusahan yakni PT Metrik Pack Mandiri yang sempat disambangi awak media ini
Ironisnya, managemen PT Metrik Pack Mandiri dan pihak karyawannya yang juga ketua PUK F.SPM yang masih sempat ditemui awak media ini tidak bersedia memberikan komentar.
"Saya kurang tahu dan saya baru ikut hari ini,"Ungkap seorang wanita dari pihak manajemen PT Metric Pack Mandiri, sembari menuju mobil kendaraannya.
Editor redaksi
Liputan Chaisar Manalu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar