TANJUNGPINANG - Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau H.TS. Arif Fadillah menyampaikan apresiasi dan terimakasih yang sebesar-besarnya atas pandangan dari seluruh fraksi di DPRD Provinsi Kepulauan Riau. Fraksi-fraksi di DPRD Kepri telah memberikan saran yang konstruktif terhadap substansi atas Ranperda Perubahan APBD beserta Nota Keuangan Perubahan APBD Tahun 2019 yang telah disampaikan pada beberapa waktu yang lalu yang selanjutnya akan dibahas dan disahkan menjadi Perda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019
“Terimakasih atas saran dari setiap fraksi di DPRD. Dapat kami laporkan bahwa realisasi pelaksanaan APBD TA 2019 semester I, diketahui terdapat beberapa asumsi dan kriteria yang menyebabkan harus dilakukan perubahan APBD pada Tahun 2019 ini,” kata Arif saat memberikan sambutan pada acara Jawaban Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau Terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD atas Ranperda Perubahan APBD beserta Nota Keuangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019 di Gedung DPRD Provinsi Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Rabu (21/9/2019).
Menanggapi pandangan dari hampir seluruh Fraksi di DPRD terkait belum siginifikannya kenaikan Pendapatan Daerah yang salah satu penyebabnya adalah belum optimalnya Pendapatan Asli Daerah, Arif menjelaskan bahwa sumber pendapatan dana perimbangan yang berkontribusi terbesar pada APBD Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau adalah berasal dari Dana bagi Hasil Minyak dan Gas Bumi.
Sedangkan untuk pendapatan Asli DaerahProvinsi Kepulauan Riau sudah diatur oleh UU. Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi daerah, dimana objek pajak daerah Provinsi sudah dibatasi hanya pada pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, Pajak Air Permukaan, Pajak Bahan Bakar dan Pajak Roko sehingga Pemerintah Daerah tidak diperkenankan memungut pajak selain objek pajak yang sudah ditentukan.
“Pemerintah saat ini telah melakukan berbagai upaya dalam mengoptimalkan Pendapatan Pajak. Diantaranya melalui program-program unggulan seperti: Operasi Penertiban PKB dan BBNKB, Penagihan Aktif PKB, BBNKB dan Air Permukaan serta pengelolaan Layanan Samsat Unggulan antara lain, Corner Samsat, Samsat Keliling, Samsat Bergerak, Samsat Mall Pelayanan Publik, Samsat Delivery, serta Samsat Link. Semua ini dalam rangka mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” jelas Arif.
Terkait keadaan jembatan II Dompak yang memerlukan perbaikan segera dengan biaya yang tidak sedikit, Arif menyampaikan bahwa jembatan yang merupakan salah satu dari 2 (dua) akses masyarakat menuju Pusat Pemerintahan di Pulau Dompak maka perbaikan atas kerusakan jembatan tersebut menjadi prioritas Pemerintah Provinsi Kepri pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019 ini.
“Pemerintah Provinsi Kepri akan melaksanakan saran dan masukan dari DPRD serta akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait agar pelaksanaan perbaikan jembatan dapat berjalan dengan baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ucap Arif.
Terkait pandangan beberapa fraksi, diantaranya Fraksi PDI Perjuangan tentang penyelesaian terhadap Tunda Bayar agar segera diselesaikan, Fraksi Golkar yang menyarankan agar Pemerintah Provinsi Kepri untuk terus memperhatikan masalah pendidikan serta memperhatikan ASN maupun honorer, Fraksi PKB dan PAN yang juga mengingatkan terkait pengelolaan keuangan daerah agar dijalankan sesuai dengan perundangan yang berlaku, Fraksi Hanura Plus yang menyampaikan agar Pemerintah kiranya memprioritaskan sektor-sektor pembangunan yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat, demikian juga Fraksi PKS dan PPP yang menyoroti kenaikan porsi belanja daerah, serta Fraksi Demokrat Plus yang meminta agar fokus terhadap sektor pariwisata dan perikanan yang bisa memacu peningkatan daya saing dan Pendapatan Asli Daerah, Arif mengatakan Pemerintah Provinsi Kepri sependapat dan akan menindaklanjuti berbagai saran tersebut sesuai dengan prioritas pembangunan dan Kemampuan Keuangan Daerah.
“Semoga jawaban atas pertanyaan dari berbagai Fraksi DPRD yang kami berikan ini dapat menjadi bahan masukan dalam pembahasan Ranperda APBD Tahun 2019,” harap Arif.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar