Perhatikan tiang berwarna putih alat ukur tinggi badan yang digunakan bagi pelamar kerja. |
Pantauan Buruhtoday.com di kawasan CC Batamindo, Muka Kuning. Salah satu perusahaan yakni PT Cicor kembali membuka lowongan dengan syarat tinggi badan 155 Centi Meter, dan batas usia 18-22 tahun, dengan posisi operator QE. Selasa (13/8/2019) pagi.
Ironisnya, pihak perusahaan yang melakukan penerimaan lowongan kerja tersebut dengan terang-terangan membuat portal ukuran tinggi badan yang akan dilalui para pelamar kerja seleksi di depan umum.
"Itu hanya untuk penerimaan lamaran seleksi saja, yang tingginya tidak mencapai 155 dianggap tidak lolos. Dan setelah lolos dengan syarat itu, lanjut lagi dengan test tertulis, dimana yang diterima hanya beberapa perserta saja." Ungkap salah pelamar kerja.
Ia pun mengaku tidak sedikit para pelamar kerja kecewa, bila pihak perusahaan meminta syarat-syarat lamaran kerja tinggi badan dan batas usia.
"Banyak yang kecewalah mas, kita juga ngak maulah dilahirkan dengan tinggi segini." tuturnya.
Terkait syarat-syarat lamaran kerja tersebut, Kepala Dinas Tenaga (Disnaker) Rudi Sakyakirti menyebutkan bahwa syarat lamaran kerja yang diminta pihak perusahaan sama halnya seperti penahanan ijazah yang masih dilakukan oleh sebagian pihak perusahaan.
"Jadi itu tidak ada di persyaratan ketengakerjaan, berarti tidak diperbolehkan. Kemudian yang memperbolehkan juga tidak ada. Sama dengan penahanan ijazah sifatnya." Ujar Rudi, saat menghadiri aksi demo yang buruh menolak revisi UU Ketenagakerjaan tentang penghapusan uang pesangon, di depan gedung Pemko Batam beberapa hari lalu.
Rudi juga menghimbau agar pihak perusahaan yang membutuhkan atau membuka lowongan kerja untuk tidak lagi menggunakan syarat-syarat tinggi badan dan batas usia.
"Jadi saya menghimbau agar tidak memakai syarat - syarat seperti itu lagi." tutupnya.
Editor redaksi
Liputan Doli Siagian.
Betul bos kalau tinggi badan dan usia yg menentukan untuk bisa kerja,lebih baik tidak usa sekolah sebab ijazah tidda ada artinyaa,,,
BalasHapus